BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Kabupaten Belitung membuka layanan paspor after hour di acara Belitung Expo 2023 di kawasan wisata pantai Tanjungpendam.
Layanan tersebut buka mulai 1-5 Juli di kawasan wisata pantai Tanjungpendam, Belitung.
Kami akan hadir di Belitung Expo 2023 dan siap untuk melayani masyarakat yang ingin membuat paspor di sana nantinya,” kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno dalam keterangan resminya, Jumat (30/6) kemarin.
Ia menjelaskan, layanan ini buka mulai pukul 16.00 WIB -20.00 WIB selama berlangsungnya pelaksanaan pameran Belitung Expo 2023.
“Pelayanan after hour ini berlangsung sebagai bentuk kepedulian. Kepada masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus paspor kesibukannya pada pagi atau siang hari,” terangnya.
Suyatno menambahkan, permohonan paspor yang pihaknya layani pada saat Belitung Expo 2023 nanti adalah permohonan paspor baru dan permohonan paspor habis masa berlaku.
“Pemohon dapat langsung datang ke stand Kantor Imigrasi tanpa harus mendaftar online.
Untuk permohonan permohonan paspor baru pemohon wajib membawa E-KTP, kartu keluarga, dan akte lahir atau ijazah sekolah,” ungkapnya.
Sedangkan untuk permohonan paspor habis masa berlaku pemohon cukup membawa E-KTP dan juga paspor lama saja.
“Pemohon wajib membawa dokumen asli untuk ditunjukkan pada saat pengajuan paspor sekaligus mempersiapkan fotokopiannya di kertas A4 tanpa dipotong.
“Untuk kelancaran layanan paspor after hour di Belitung Expo 2023 ini, kami telah mempersiapkan perangkat mobile pasport. Serta, petugas pameran yang sudah kami bekali dengan berbagai persiapan khusus. Agar dapat memberikan pelayanan dengan semaksimal mungkin nantinya,” tambah Suyatno.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya karena kuota pemohon hanya 10 orang setiap harinya selama pameran.
“Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup dia. (Nazriel/Rel)