Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:38 WIB

LIDIK Babel Sayangkan Bea Cukai Tanjungpandan Gagal Ungkap Pemilik Ribuan Botol Minol Ilegal

Pemusnahan terhadap ribuan botol minuman beralkohol ilegal hasil penindakan Bea Cukai Tanjungpandan sepanjang 2022, Selasa (13/12).

Pemusnahan terhadap ribuan botol minuman beralkohol ilegal hasil penindakan Bea Cukai Tanjungpandan sepanjang 2022, Selasa (13/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Provinsi Bangka Belitung menyayangkan gagalnya Bea Cukai Tanjunpandan mengungkap kasus penyelundupan 10.539 botol minol ilegal yang berhasil disita pada November 2021 lalu.

Ketua DPW LIDIK Babel, Samsurizal kepada BelitongToday, Rabu (14/12) mengaku belum merasa puas atas kinerja kepala Bea Cukai Tanjunpandan dalam menangani kasus tersebut meskipun barang bukti ribuan botol minol ilegal tersebut sudah dimusnahkan.

“Mengapa kami tidak puas karena Bea Cukai Tanjunpandan belum bisa berhasil mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut. Pasti ini telah terjadi sesuatu yang tidak beres,” ungkapnya.

Selain itu, DPW LIDIK Babel juga memberikan beberapa catatan penting terhadap jalannya pengungkapan kasus ini yang sekan ditutup-tutupi. Salah satunya adalah karena Bea Cukai Tanjunpandan tidak pernah memberikan keterangan dari ekspedisi mana barang tersebut ditemukan.

Baca Juga  Ini Adalah Batas Waktu Penyampaian SPT

“Pengungkapan minol ini masih menyisakan banyak tanda tanya, mana ekspedisinya, mana sopirnya, mana kapalnya semua tidak jelas,” tegas Bung Rizal, sapaan akrabnya.

DPW LIDIK Bangka Belitung menilai tindakan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman ilegal tersebut tidak akan membawa efek jera bagi para pelaku.

“Karena mereka bisa berspekulasi apabila tertangkap satu kali bisa lolos, dua kali juga sudah untung. Permainan mafia bisa seperti itu kalkulasinya bila tidak ditangkap pelakunya. Bea Cukai jangan sampai kalah dengan mafia,” beber dia.

Oleh karena itu, Ia mendorong Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memanggil Kepala Bea dan Cukai Tanjungpandan untuk memintai keterangan perihal penemuan barang ilegal tersebut.

Baca Juga  Tingkatkan Produktivitas dan Kualitas IKM, Dekranasda Beltim Kunjungi Kemenperin RI

“Kami minta Dirjen Bea Cukai panggil dan pertanyakan bagaimana kinerja Kepala Bea Cukai dalam mengungkap kasus ini yang potensinya merugikan negara sebesar Rp16 miliar tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjungpandan, Jerry Kurniawan usai acara pemusnahan ribuan botol minol ilegal tersebut pada, Selasa (13/12) kemarin mengatakan pihaknya telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

Pihaknya telah melakukan pengembangan, mengumpulkan alat bukti bahkan berkoordinasi dengan banyak pihak demi mencari pemilik ribuan botol minol tersebut.

“Namun memang jaringan ini terputus, sama seperti peredaran narkoba. Sehingga kesimpulannya yang paling baik barang ini harus kami musnahkan,” terangnya. (nazriel)

Tayangan bisa dilihat di youtube Belitong Today. Klik Link Berikut: https://youtu.be/7nH9Fa0lMGI

Share :

Baca Juga

bantuan Warga

Belitong Economic and Business

Ribuan Warga Belitung Timur Terima Bantuan Sosial dari Kemensos RI
belitung ekspor 33 ton

Belitong Economic and Business

Belitung Ekspor 33 Ton Sepanjang 2022, Berikut Target Ekspor Kerapu di 2023

Belitong Economic and Business

Ini Sikap Petinggi BCA setelah Tukang Becak Bobol Bank Rp345 Juta

Belitong Economic and Business

150 Stand Ekraf dan Pariwisata Ramaikan Bazar Belitung Kreatif 1

Belitong Economic and Business

Bulog Belitung Jual 1 Ton Beras SPHP di Pesta Rakyat DPRD Belitung
Harga Beras Normal

Belitong Economic and Business

Sambut Ramadhan 1444 Hijriah, Harga Beras di Pasar Tanjungpandan Normal

Belitong Economic and Business

Perum Bulog Cabang Belitung Perkuat Stok Beras Hadapi Ramadhan 1446 Hijriah
Bibit Bawang

Belitong Economic and Business

Petani Belitung Timur Kembangkan Bibit Bawang Merah, Harapkan dapat Beradaptasi dengan Iklim Pulau Belitung