Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:38 WIB

LIDIK Babel Sayangkan Bea Cukai Tanjungpandan Gagal Ungkap Pemilik Ribuan Botol Minol Ilegal

Pemusnahan terhadap ribuan botol minuman beralkohol ilegal hasil penindakan Bea Cukai Tanjungpandan sepanjang 2022, Selasa (13/12).

Pemusnahan terhadap ribuan botol minuman beralkohol ilegal hasil penindakan Bea Cukai Tanjungpandan sepanjang 2022, Selasa (13/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Provinsi Bangka Belitung menyayangkan gagalnya Bea Cukai Tanjunpandan mengungkap kasus penyelundupan 10.539 botol minol ilegal yang berhasil disita pada November 2021 lalu.

Ketua DPW LIDIK Babel, Samsurizal kepada BelitongToday, Rabu (14/12) mengaku belum merasa puas atas kinerja kepala Bea Cukai Tanjunpandan dalam menangani kasus tersebut meskipun barang bukti ribuan botol minol ilegal tersebut sudah dimusnahkan.

“Mengapa kami tidak puas karena Bea Cukai Tanjunpandan belum bisa berhasil mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut. Pasti ini telah terjadi sesuatu yang tidak beres,” ungkapnya.

Selain itu, DPW LIDIK Babel juga memberikan beberapa catatan penting terhadap jalannya pengungkapan kasus ini yang sekan ditutup-tutupi. Salah satunya adalah karena Bea Cukai Tanjunpandan tidak pernah memberikan keterangan dari ekspedisi mana barang tersebut ditemukan.

Baca Juga  52 Orang Peserta Ikuti Babel Youth Aquatlhon

“Pengungkapan minol ini masih menyisakan banyak tanda tanya, mana ekspedisinya, mana sopirnya, mana kapalnya semua tidak jelas,” tegas Bung Rizal, sapaan akrabnya.

DPW LIDIK Bangka Belitung menilai tindakan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman ilegal tersebut tidak akan membawa efek jera bagi para pelaku.

“Karena mereka bisa berspekulasi apabila tertangkap satu kali bisa lolos, dua kali juga sudah untung. Permainan mafia bisa seperti itu kalkulasinya bila tidak ditangkap pelakunya. Bea Cukai jangan sampai kalah dengan mafia,” beber dia.

Oleh karena itu, Ia mendorong Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memanggil Kepala Bea dan Cukai Tanjungpandan untuk memintai keterangan perihal penemuan barang ilegal tersebut.

Baca Juga  Kapal Express Bahari Tetap Beroperasi Sampai H-1 Lebaran 2025, Masyarakat Tak Usah Khawatir

“Kami minta Dirjen Bea Cukai panggil dan pertanyakan bagaimana kinerja Kepala Bea Cukai dalam mengungkap kasus ini yang potensinya merugikan negara sebesar Rp16 miliar tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjungpandan, Jerry Kurniawan usai acara pemusnahan ribuan botol minol ilegal tersebut pada, Selasa (13/12) kemarin mengatakan pihaknya telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

Pihaknya telah melakukan pengembangan, mengumpulkan alat bukti bahkan berkoordinasi dengan banyak pihak demi mencari pemilik ribuan botol minol tersebut.

“Namun memang jaringan ini terputus, sama seperti peredaran narkoba. Sehingga kesimpulannya yang paling baik barang ini harus kami musnahkan,” terangnya. (nazriel)

Tayangan bisa dilihat di youtube Belitong Today. Klik Link Berikut: https://youtu.be/7nH9Fa0lMGI

Share :

Baca Juga

Pertamina Ahok

Belitong Economic and Business

Besok, Komut Pertamina Ahok Dijadwalkan Kunker di Belitung
Harga Cabai Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Jelang Lebaran, Harga Cabai di Belitung Timur Semakin “Pedas”

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Nilai Investasi, Belitung Siap Berikan Insentif dan Kemudahan kepada Investor

Belitong Economic and Business

KEK Tanjung Kelayang Jadi Tuan Rumah Rakernas KEK 2023
Dermaga Tanjung Paku

Belitong Economic and Business

Bangun Dermaga Penyeberangan Tanjung Paku, Pemkab Ajukan Anggaran ke Pusat Sebesar Rp104 Miliar

Belitong Economic and Business

Dinas Pertanian Belitung Gelar Pasar Tani, Jumlah Transaksi Capai Rp9,8 Juta

Belitong Economic and Business

‎Kabar Baik untuk Masyarakat Belitung, Beras SPHP Bakal Disalurkan Kembali, Segini Harganya!
Dishub Belitung

Belitong Economic and Business

Kemarin, Dishub Belitung Catat 78 Pemudik dan 59 Kendaraan Menyeberang ke Sadai Bangka Selatan