BelitongToday, Manggar – KPU Kabupaten Belitung Timur menyatakan menerima berkas DPD PKS Beltim terkait pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dengan penerimaan bekas itu, maka calon legislatif dari partai DPD PKS Kabupaten Belitung Timur berhak masuk ke tahapan Pemilu.
Menariknya, nama Wakil Ketua 1 DPRD Beltim, Rohalba yang sebelumnya ada pada daftar dan menempati nomor urut dua Bacaleg PKS di Dapil 1 kini tergantikan oleh nama orang lain.
Atas pergantian tersebut anggota legislatif yang memperoleh suara terbanyak dari PKS pada Pemilu 2019 itu diragukan turun kembali mengikuti Pileg 2024.
Adapun jumlah caleg Kabupaten dari PKS Belitung Timur yang akan berkompetisi sudah terisi sesuai daerah pemilihan yang ada.
“Kami nyatakan menerima dan berhak masuk ke tahapan pemilu sembari menunggu juknis selanjutnya,” ujar Ketua KPU Belitung Timur, Marwansyah.
Dalam penyerahan berkas bakal caleg PKS Belitung Timur itu turut hadir, ketua dan sekretaris PKS Belitung Timur.
Ketua DPD PKS Beltim, Ruliansyah mengatakan penyerahan berkas sesuai waktu pada jadwal, yakni Minggu 9 Juli 2023, pukul 09.00 WIB.
Dia menyatakan, apresiasi kepada KPU Kabupaten Belitung Timur karena telah menerima pemberkasan administrasi bakal calon anggota legislatif partainya.
“Tinggal nanti kami segenap jajaran PKS akan fokus pada kegiatan selanjutnya. Berita acara telah kami terima, tinggal menanti tahapan DCS,” pungkasnya. (Mario)







