BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengangkat sebanyak 33 jabatan fungsional guru dan 36 tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan penyerahan Surat Keterangan (SK) pengangkatan PPPK formasi 2022 berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, Kamis (20/7) sore .
Bupati Belitung Timur, Burhanudin berpesan kepada pegawai yang baru saja menjalani pelantikan supaya bekerja dengan baik-baiknya dan sesuai tanggung jawab.
Pasalnya, Burhanudin tegaskan, kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ada aturan dan beban kerja yang harus mereka penuhi.
“Kalau kemarin kan mereka honor, boleh datang siang dan segala macam. Sekarang tidak ada lagi. Mereka sudah berorientasi dengan tugas mereka sebagai ASN,” ujarnya.
Tujuan dari orientasi PPPK ini adalah memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Burhanudin menyebut, bahwa formasi ASN di lingkup Pemerintah Belitung Timur masih sangat kurang. Walaupun sudah ada penambahan dari 69 orang PPPK yang baru menjalani pelantikan tersebut.
Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan itu, pemerintah daerah mengusulkan formasi ASN ataupun PPPK setiap tahun.
“Yang telah diangkat ini kan secara bertahap, dari pengangkatan tahun 2022. Dan 2023 kembali kita mengusulkan pula, dan untuk formasi 2023 insyaallah bulan September atau Oktober,” imbuhnya. (Mario)