Home / Belitong Humanities

Selasa, 8 April 2025 - 17:05 WIB

Peringati Hari Kesehatan Dunia 2025, Dua Orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan Terima Remisi Sakit

Penyerahan remisi kepada dua orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia 2025.

Penyerahan remisi kepada dua orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia 2025.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Kanwil Ditjenpas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima remisi atau pengurangan masa tahanan karena sakit.

Kepala WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Royhan Al Faisal mengatakan remisi ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia Tahun 2025.

“Dua WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan menerima remisi untuk kepentingan kemanusiaan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia yang diperingati setiap 7 April,” jelasnya, Selasa 8 April 2025.

Baca Juga  Khatib Salat Idul Adha Ajak Umat Muslim Aktualisasikan Kepribadian Nabi Ibrahim

Pemberian remisi sakit ini merupakan pertama kalinya diberikan kepada WBP Tanjungpandan.

“Ini merupakan pertama kali WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan mendapatkan remisi sakit berkepanjangan. Dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk tetap konsisten mengikuti program pembinaan serta semangat untuk sembuh dari sakit yang dideritanya sehingga nantinya dapat berkumpul dengan keluarga,” bebernya.

Kedua orang WBP tersebut masing-masing satu orang menerima remisi tiga bulan dan satu orang menerima remisi lima bulan.

Kedua orang WBP tersebut merupakan WBP yang menderita sakit berkepanjangan dengan kategori penyakit yang diderita sulit disembuhkan dan harus selalu mendapatkan perawatan rutin dari dokter.

Baca Juga  Harta Kekayaan Wabup Beltim Dilaporkan Naik Sedikit, Berikut Perbandingan LHKPN Bupati dan Wabup Beltim

Penerima remisi tersebut, lanjut dia, harus ada rekam medis dari dokter pemerintah yang menunjukan penyakit yang diderita sulit disembuhkan dan membutuhkan perawatan lanjutan.

“Serta proses pengajuannya juga dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter dan telah melewati tahapan verifikasi wilayah dan pusat sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh remisi,” paparnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Tingkatkan Literasi Zakat Pelajar, Baznas Belitung Siap Gelar Pemilihan Duta Zakat Sekolah 2026
Jamaah Haji Belitung Keadaan Sehat

Belitong Humanities

Jelang Armuzna, Kondisi Jamaah Haji Belitung dalam Keadaan Sehat

Belitong Humanities

Jelang Misa Natal, Brimob Sterilisasi Gereja di Belitung, Ini Hasilnya!
Politeknik Belitung

Belitong Humanities

Dubes Uzbekistan untuk Indonesia Isi Kuliah Umum di Politeknik Belitung
Imdb

Belitong Humanities

Waduh! Situs Ulasan Film Imdb Diretas Menjadi Film Bajakan

Belitong Humanities

1.310 Honorer Kabupaten Beltim Ikut Seleksi Kompetisi PPPK

Belitong Humanities

Sampaikan Laporan ke Kemendagri, Yuspian Masukkan BCIF Sebagai Program Inovasi
Akmet Bandung

Belitong Humanities

Satu Calon Mahasiswa Baru Akmet Bandung asal Belitung Timur Mengundurkan Diri