BelitongToday, Tanjungpandan – Pokja Wartawan Belitung menyampaikan surat pernyataan sikap terkait insiden tindak pidana pengeroyokan terhadap tiga orang insan pers saat menjalankan tugas peliputan di kawasan Tanjung Batu Burok Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur beberapa waktu lalu.
Surat pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Pokja Wartawan Belitung Yudi AB didampingi sejumlah pengurus, dan diterima langsung oleh Kapolres Belitung Timur didampingi Wakapolres Belitung Timur dan Kasat Intelkam Polres Belitung Timur.
”Alhamdulillah, hari ini kami dapat berkunjung ke Mapolres Belitung Timur. Tujuan kami ke sini yakni untuk menyampaikan surat pernyataan sikap Pokja Wartawan Belitung terkait insiden yang dialami tiga insan pers beberapa hari lalu. Dan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang sudah berkenan menerima kami”, ungkap Yudi AB, Senin 21 Juli 2025.
Menurut Yudi AB, melalui surat pernyataan sikap tersebut Ketua Pokja Wartawan Belitung, Yudi AB mengungkapkan ada tiga poin yang disampaikan kepada jajaran Polres Belitung Timur.
Pertama, Pokja Wartawan Belitung memberikan apresiasi penuh atas respon cepat Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe beserta jajaran dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, Pokja Wartawan Belitung memberikan support dan dukungan penuh kepada Bapak Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe beserta jajaran dalam menjalankan proses hukum kepada para pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap tiga orang insan pers.
”Ketiga, Pokja Wartawan Belitung siap mengawal jalannya proses hukum tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari”, sebut Yudi AB.







