Home / Belitong Humanities

Senin, 21 Juli 2025 - 17:43 WIB

Pokja Wartawan Belitung Layangkan Surat Pernyataan ke Polres Belitung Timur

SAMPAIKAN SURAT PERNYATAAN - Ketua Pokja Wartawan Belitung, Yudi AB menyampaikan surat pernyataan kepada Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe atas insiden tiga orang jurnla satu diantaranya adalah anggota Pokja Wartawan Belitung yang dikeroyok saat melakukan liputan di sebuah kawasan tambak udang vaname di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur beberapa waktu lalu (BelitongToday/IST-Pokja Wartawan Belitung)

SAMPAIKAN SURAT PERNYATAAN - Ketua Pokja Wartawan Belitung, Yudi AB menyampaikan surat pernyataan kepada Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe atas insiden tiga orang jurnla satu diantaranya adalah anggota Pokja Wartawan Belitung yang dikeroyok saat melakukan liputan di sebuah kawasan tambak udang vaname di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur beberapa waktu lalu (BelitongToday/IST-Pokja Wartawan Belitung)

Sementara itu, Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., mengaku kehadiran Pokja Wartawan Belitung ke Polres Belitung Timur yakni memberikan support dan dukungan untuk mengungkap tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Beltim.

“Rekan-rekan pokja wartawan Belitung datang ke kami memberikan support, dukungan dan ucapan terima kasih kepada kami, karena telah mengungkap tindak pidana 170 (KUHP) atau penganiayaan bersama-sama”, ujar AKBP Indra dalam dalam perbincangan santai dengan insan pers di ruang pertemuan Polres Belitung Timur.

Baca Juga  Kabar Oknum Kepala Dinas Nikah Siri di Lingkungan Pemkab Beltim Kembali Mencuat, Begini Aturan Menikah Bagi PNS

AKBP Indra menjelaskan, tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau tindak pidana pengeroyokan terhadap tiga insan pers merupakan atensi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

‎Dijelaskannya, pada saat kejadian tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan visum terhadap korban. Setelah itu langsung mengkroscek ke lapangan dan ditemukan 14 orang yang berada di lokasi, hingga dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebanyak 7 orang tersangka.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Pemkab Belitung akan Buat Kalender Inflasi

“Saat ditanya, para pelaku tidak ada yang mengaku. Setelah tanya satu-satu baru mereka mengaku. Sekarang sudah lengkap semua 7 orang tersangka yang sudah kami tetapkan”, jelas AKBP Indra.

‎Atas tindakan tersebut, 7 pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. (Nazriel/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dukungan Luas, Sejalan dengan Nilai Islam dan Visi Indonesia Emas 2045

Belitong Humanities

Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Tiba, Ini Imbauan Kantor Kemenag Belitung!

Belitong Humanities

Perkuat Silaturahmi, Pemkab Belitung Gelar Safari Ramadhan 1445 Hijriah

Belitong Humanities

Perwabel Siap Gelar Pemilihan Ketua Baru, Jasman Sementara Ditunjuk Sebagai Pj Ketua

Belitong Humanities

Polres Belitung Resmi Gelar Operasi Patuh Menumbing 2024, Ini 12 Sasaran Prioritas!

Belitong Humanities

IKPD Belitung Bakal Tingkatkan Kompetensi Penyandang Disabilitas, Siap Bersaing di Dunia Kerja

Belitong Humanities

Massa FPMB Datangi Kantor Bupati Belitung, Gelar Aksi Damai Soal Foresta, Ingin Temui Sanem Diakhir Masa Jabatan
Kartu Prakerja Gelombang 48

Belitong Humanities

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Lihat Pendaftaran Gelombang 48 dan Perkiraan Jam Bukanya