BelitongToday, Tanjungpandan – Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas (IKPD) Kabupaten Belitung, bakal meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas.
Hal ini lantaran sebagai persiapan dalam menghadapi persaingan dan tantangan di dunia kerja.
Menurut Ketua IKPD Belitung, Mustafa kompetensi yang dimiliki oleh penyandang disabilitas di Belitung perlu ditingkatkan kembali sebagai modal bersaing dalam memasuki dunia kerja
“Jadi kita jangan menyalahkan pemerintah atau swasta tidak menerima atau membuka kesempatan mereka (penyandang disabilitas, red) untuk bekerja, namun para penyandang disabilitas juga harus menyiapkan diri mereka dari dalam,” jelasnya, Minggu 17 Maret 2024.
IKPD Belitung menyambut baik disahkannya dua peraturan dua Peraturan Bupati tentang Pemenuhan Kesamaan Kesempatan Kerja Terhadap Penyandang Disabilitas dan Peraturan Bupati Belitung tentang Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan.
Peraturan bupati ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Semoga dengan adanya aturan ini para penyandang disabilitas di Belitung mendapatkan pemenuhan kesamaan kesempatan kerja,” ucapnya.
Menurutnya, apabila para penyandang disabilitas memiliki skill atau kompetensi yang dibutuhkan maka itu akan dapat mempermudah mereka dalam mendapatkan kerja.
“Karena pasti pihak perusahaan akan bertanya bapak punya kemampuan apa, kami membutuhkan karyawan dengan spesifikasi dan kualifikasi seperti ini,” jelasnya.
Pelatihan Komputer dan IT
Mustafa menyampaikan, salah satu rencana pelatihan yang akan digagas untuk meningkatkan skill para penyandang disabilitas adalah pelatihan komputer dan IT.
Berdasarkan hasil riset di lapangan, banyak tenaga kerja penyandang disabilitas Belitung yang bekerja di sektor kasar bukan sektor lunak.
Hal ini disinyalir karena rendahnya skill dan kompetensi yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas di Belitung.
Diharapkan dengan adanya pelatihan komputer dan IT ini, para penyandang disabilitas dapat bekerja di sektor yang lunak bukan fisik.
“Sebenarnya orang disabilitas dan non disabilitas tidak ada bedanya dalam pelatihan komputer dan IT. Karena selama ini penyandang disabilitas banyak bekerja sebagai pekerja kasar bukan lunak, jadi inilah harapan kami kalau skill meningkat maka nanti akan mudah bersaing di dalam dunia kerja,” jelasnya. (Nazriel)







