BelitongToday, Tanjungpandan – Kedisiplinan sektor usaha di Kabupaten Belitung dalam memenuhi hak karyawan kembali teruji pada perayaan Idul Fitri 2026.
Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung mencatat tingkat kepatuhan perusahaan di wilayah tersebut berada pada level yang sangat baik, dibuktikan dengan tidak adanya laporan keluhan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan DKUKMPTK Belitung, Erwan Junandi, memberikan apresiasi atas kesadaran para pelaku usaha yang telah membayarkan kewajiban mereka tepat waktu.
Menurutnya, nihilnya laporan di posko pengaduan yang dibuka sejak 9 Maret hingga H+7 Lebaran menunjukkan pemahaman regulasi yang matang di tingkat pemberi kerja.
“Laporan terkait permasalahan pembayaran THR Lebaran 2026 nihil. Hal ini menandakan tingkat kepatuhan perusahaan di daerah kita tinggi dalam membayarkan kewajiban THR kepada para pekerja,” ujar Erwan di Tanjungpandan, Jumat 27 Maret 2026.
Cermin Hubungan Industrial yang Harmonis
Fenomena nihil aduan ini bukan sekadar angka, melainkan indikator sehatnya hubungan industrial di Belitung.
Perusahaan dinilai tidak lagi melihat THR sebagai beban administratif, melainkan sebagai bagian penting dari kesejahteraan pekerja yang diatur secara jelas dalam regulasi ketenagakerjaan.
Erwan menambahkan bahwa pemahaman perusahaan yang baik terhadap aturan main menjadi kunci utama.
Kondisi ini diharapkan mampu memperkuat loyalitas pekerja serta meningkatkan produktivitas di masa mendatang.
“Dengan tidak adanya laporan, ini mencerminkan pemahaman perusahaan yang baik terhadap regulasi. Kami berharap di tahun-tahun mendatang, perusahaan dapat tetap patuh dan disiplin untuk menjaga keharmonisan hubungan antara perusahaan dan para pekerja,” pungkasnya. (Nazriel)
![]()







