BelitongToday, Tanjungpandan – Polres Belitung resmi menggelar Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2024 selama dua pekan mendatang mulai 15-28 Juli mendatang.
Dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2024 ditandai dengan penyematan tanda pita kepada para personel dan anggota Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2024.
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra kepada para awak media menjelaskan salah satu tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024 adalah untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Menumbing 2024 kami menyampaikan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas karena banyaknya angka kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lainnya,” paparnya, Senin 15 Juli 2024.
Selanjutnya mekanisme Operasi Patuh Menumbing 2024am ada metode statisioner dan juga hunting. Pihaknya juga akan memberikan imbauan humanis kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
12 Sasaran Prioritas
Sasaran Operasi Patuh Menumbing 2024 ada 12 seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selanjutnya adalah ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk, menggunakan telepon genggam aat mengemudi, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan, ranmor overload dan over dimension, ranmor tanpa RNKB atau RNKB palsu, dan melampaui batas kecepatan.
“Ada beberapa poin yang harus dipatuhi juga oleh masyarakat dan kami akan secara humanis kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat dapat melengkapi surat menyurat kendaraannya, SIM, dan mematuhi aturan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Semoga melalui OPM 2024 masyarakat Belitung dapat tertib dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada, dan jangan kebut-kebutan di jalan karena keluarga menunggu di rumah,” harap AKBP Deddy Dwitya Putra. (Nazriel)







