Home / Belitong Humanities

Jumat, 21 April 2023 - 15:09 WIB

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

BelitongToday, Tanjungpandan – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung libur nasional dan cuti bersama guna merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi mulai 19 hingga 25 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan hal tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Belitung Nomor 800.1.11/344/III/BKPSDM tentang perubahan libur nasional dan cuti bersama.

“Dalam cuti bersama hari raya Idul Fitri ini, khusus untuk unit kerja atau perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, cuti bersama menjadi wewenang pimpinan kerja masing-masing,” kata KA Azhami.

Baca Juga  Ini Jam Kerja ASN di Belitung Selama Ramadhan, Masuk Pukul 08.00 WIB Pulang Pukul 15.00 WIB

Menurutnya, unit kerja pelayanan tersebut yaitu unit kerja puskesmas yang memiliki UGD, rumah sakit umum, serta unit kerja pelayanan telekomunikasi. Selain itu, pelayanan air minum, pemadam kebakaran dan unit lain yang sejenis, cuti bersama menjadi kebijakan pimpinan kerja masing-masing.

“Jadi kembali pada pimpinan, sesuaikan dengan pelayanan, yang penting kompensasi terhadap hal-hal yang memungkinkan jangan sampai merugikan masyarakat,” sebutnya.

Sebab menurutnya, ketika poli di rumah sakit libur, maka bagian yang lain harus ada penguatan sesuai kebutuhan, IGD harus dikuatkan. Komunikasi harus tetap berjalan dengan dokter spesialis sesuai rujukan masing-masing, sudah harus ada antisipasi.

Baca Juga  Kejuaraan Wondr Sirnas B 2025 di Belitung Sukses Digelar, Bupati Belitung Sampaikan Rasa Bangga

“Intinya kebijakannya itu harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lalu, Ia menambahkan, ASN juga boleh mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama. Hal ini lantaran belum ada ketentuan yang melarang untuk mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama.

Sebab, hingga saat ini belum ada aturan yang keluar melarang melakukan itu, sehingga mereka tetap menjalankan aturan yang ada.

“Tapi semua administrasi harus jalan, karena bicara administrasi, kami di BKPSDM melaksanakan aturan yang sudah ada,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

APDESI Belitung Dilantik

Belitong Humanities

Ketua dan Pengurus APDESI Belitung Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik

Belitong Humanities

Kebakaran Rumah Warga di Jalan Hasan Saie Simpang Kerjan, Damkar Belitung Gerak Cepat Jinakkan Si Jago Merah

Belitong Humanities

Noni Hidayat Arsani Kukuhkan Hastari Wardianti Sebagai Ketua Dekranasda Belitung
Pesawat di Nepal

Belitong Humanities

Kecelakaan Pesawat di Nepal, Travel Vlogger Rusia Jadi Korban Saat Live Streaming Sebelum Kecelakaan
Danlanud Hanandjoeddin

Belitong Humanities

Bangun Sinergitas, Danlanud HAS Hanandjoeddin Belitung Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media

Belitong Humanities

Tiga Bulan Menjabat Pj Bupati Belitung, Yuspian Bakal Serahkan Laporan Kinerja Triwulan I ke Mendagri

Belitong Humanities

Sambut Nataru 2024, Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Belitung Pastikan Siap Layani Penumpang

Belitong Humanities

Gelar Jumpa Pers, Kuasa Hukum Bayu Priyambodo Utamakan Penyelesaian Hukum Secara Damai