Home / Belitong Humanities

Jumat, 21 April 2023 - 15:09 WIB

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

BelitongToday, Tanjungpandan – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung libur nasional dan cuti bersama guna merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi mulai 19 hingga 25 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan hal tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Belitung Nomor 800.1.11/344/III/BKPSDM tentang perubahan libur nasional dan cuti bersama.

“Dalam cuti bersama hari raya Idul Fitri ini, khusus untuk unit kerja atau perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, cuti bersama menjadi wewenang pimpinan kerja masing-masing,” kata KA Azhami.

Baca Juga  Kapolres dan Dandim 0414 Belitung Temui Masyarakat Desa Kembiri Membalong, Minta Jaga Kondusifitas

Menurutnya, unit kerja pelayanan tersebut yaitu unit kerja puskesmas yang memiliki UGD, rumah sakit umum, serta unit kerja pelayanan telekomunikasi. Selain itu, pelayanan air minum, pemadam kebakaran dan unit lain yang sejenis, cuti bersama menjadi kebijakan pimpinan kerja masing-masing.

“Jadi kembali pada pimpinan, sesuaikan dengan pelayanan, yang penting kompensasi terhadap hal-hal yang memungkinkan jangan sampai merugikan masyarakat,” sebutnya.

Sebab menurutnya, ketika poli di rumah sakit libur, maka bagian yang lain harus ada penguatan sesuai kebutuhan, IGD harus dikuatkan. Komunikasi harus tetap berjalan dengan dokter spesialis sesuai rujukan masing-masing, sudah harus ada antisipasi.

Baca Juga  Kadispora Belitung Tutup Kejurda Pelajar Tahun 2023

“Intinya kebijakannya itu harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lalu, Ia menambahkan, ASN juga boleh mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama. Hal ini lantaran belum ada ketentuan yang melarang untuk mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama.

Sebab, hingga saat ini belum ada aturan yang keluar melarang melakukan itu, sehingga mereka tetap menjalankan aturan yang ada.

“Tapi semua administrasi harus jalan, karena bicara administrasi, kami di BKPSDM melaksanakan aturan yang sudah ada,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Majelis Pembimbing Ranting dan Pengurus Kwartir Ranting Se-Beltim Dilantik
Bolos

Belitong Humanities

Awas! PNS Beltim yang Bolos Bisa Langsung Dipecat
Mall Pelayanan Publik Belitung Timur

Belitong Humanities

Permudah Masyarakat Mengurus Perizinan, Pemkab Beltim Bakal Bangun Mall Pelayanan Publik
Kelurahan Paal Satu

Belitong Humanities

Polemik Lapangan Sepakbola Paal Satu, Ahli Waris Siap Hibahkan Sebagian Lahan untuk Fasum
Posko Monitoring Terpadu

Belitong Humanities

Buka Posko Monitoring Terpadu, Bandara H.AS Hanandjoeddin Siap Sambut Pemudik Lebaran 1444 H

Belitong Humanities

Berhasil Evakuasi Satu Jasad dan Serpihan Helikopter Polri NBO-105, Tim Gabungan Persempit Area Pencarian
Wirausaha Muda

Belitong Humanities

Cetak Wirausahawan Muda, Dispora Belitung Gelar Seminar

Belitong Humanities

Peringatan HPN Belitung 2024 Berlangsung Meriah, Pj Bupati Minta Pers Jadi Penjernih Informasi