Home / Belitong Humanities

Jumat, 21 April 2023 - 15:09 WIB

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

BelitongToday, Tanjungpandan – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung libur nasional dan cuti bersama guna merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi mulai 19 hingga 25 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan hal tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Belitung Nomor 800.1.11/344/III/BKPSDM tentang perubahan libur nasional dan cuti bersama.

“Dalam cuti bersama hari raya Idul Fitri ini, khusus untuk unit kerja atau perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, cuti bersama menjadi wewenang pimpinan kerja masing-masing,” kata KA Azhami.

Baca Juga  Selesai Emban Tugas Sebagai Pjs Bupati Beltim, Asmawa Kembali Jabat Biro Umum Kemendagri

Menurutnya, unit kerja pelayanan tersebut yaitu unit kerja puskesmas yang memiliki UGD, rumah sakit umum, serta unit kerja pelayanan telekomunikasi. Selain itu, pelayanan air minum, pemadam kebakaran dan unit lain yang sejenis, cuti bersama menjadi kebijakan pimpinan kerja masing-masing.

“Jadi kembali pada pimpinan, sesuaikan dengan pelayanan, yang penting kompensasi terhadap hal-hal yang memungkinkan jangan sampai merugikan masyarakat,” sebutnya.

Sebab menurutnya, ketika poli di rumah sakit libur, maka bagian yang lain harus ada penguatan sesuai kebutuhan, IGD harus dikuatkan. Komunikasi harus tetap berjalan dengan dokter spesialis sesuai rujukan masing-masing, sudah harus ada antisipasi.

Baca Juga  Video Percobaan Bunuh Diri Seorang Ibu Beredar di Kalangan Masyarakat Belitung, Ini Faktanya

“Intinya kebijakannya itu harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lalu, Ia menambahkan, ASN juga boleh mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama. Hal ini lantaran belum ada ketentuan yang melarang untuk mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama.

Sebab, hingga saat ini belum ada aturan yang keluar melarang melakukan itu, sehingga mereka tetap menjalankan aturan yang ada.

“Tapi semua administrasi harus jalan, karena bicara administrasi, kami di BKPSDM melaksanakan aturan yang sudah ada,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

H. Masdar Nawawi: Maulid Nabi 1446 Hijriah Momentum Meneladani Nabi Muhammad SAW
Ramadan Sebentar Lagi

Belitong Humanities

Refleksi Akhir Ramadan, Tetap Istiqomah Meski Ramadan Sebentar Lagi Pergi
SPBU

Belitong Humanities

Jika Terbukti Ada Pelanggaran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bakal Beri Sanksi Tegas kepada SPBU Perawas
BKPSDM

Belitong Humanities

Tingkatkan Kompetensi Implementasikan Kurikulum Merdeka, BKPSDM Beltim Latih 35 Kepala Sekolah
Sekolah

Belitong Humanities

Siswa TK dan SD di Beltim Masuk Sekolah Sampai Hari Jumat, Ini Alasannya
SMA Negeri 1 Manggar

Belitong Humanities

Burhanudin Bangga, Lulusan SMA Negeri 1 Manggar Berhasil Tembus ke Perguruan Tinggi Ternama

Belitong Humanities

Jelang Misa Natal, Brimob Sterilisasi Gereja di Belitung, Ini Hasilnya!

Belitong Humanities

Puluhan Kendaraan di Manggar Terjaring Razia Ops Patuh Menumbing 2024