Home / Belitong Humanities

Jumat, 21 April 2023 - 15:09 WIB

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

BelitongToday, Tanjungpandan – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung libur nasional dan cuti bersama guna merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi mulai 19 hingga 25 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan hal tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Belitung Nomor 800.1.11/344/III/BKPSDM tentang perubahan libur nasional dan cuti bersama.

“Dalam cuti bersama hari raya Idul Fitri ini, khusus untuk unit kerja atau perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, cuti bersama menjadi wewenang pimpinan kerja masing-masing,” kata KA Azhami.

Baca Juga  Perum Bulog Cabang Belitung Perkuat Stok Beras Hadapi Ramadhan 1446 Hijriah

Menurutnya, unit kerja pelayanan tersebut yaitu unit kerja puskesmas yang memiliki UGD, rumah sakit umum, serta unit kerja pelayanan telekomunikasi. Selain itu, pelayanan air minum, pemadam kebakaran dan unit lain yang sejenis, cuti bersama menjadi kebijakan pimpinan kerja masing-masing.

“Jadi kembali pada pimpinan, sesuaikan dengan pelayanan, yang penting kompensasi terhadap hal-hal yang memungkinkan jangan sampai merugikan masyarakat,” sebutnya.

Sebab menurutnya, ketika poli di rumah sakit libur, maka bagian yang lain harus ada penguatan sesuai kebutuhan, IGD harus dikuatkan. Komunikasi harus tetap berjalan dengan dokter spesialis sesuai rujukan masing-masing, sudah harus ada antisipasi.

Baca Juga  Baznas Belitung dan SMKN 2 Gelar Pelatihan Z-Auto, Cetak Wirausaha Bengkel Motor

“Intinya kebijakannya itu harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lalu, Ia menambahkan, ASN juga boleh mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama. Hal ini lantaran belum ada ketentuan yang melarang untuk mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama.

Sebab, hingga saat ini belum ada aturan yang keluar melarang melakukan itu, sehingga mereka tetap menjalankan aturan yang ada.

“Tapi semua administrasi harus jalan, karena bicara administrasi, kami di BKPSDM melaksanakan aturan yang sudah ada,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

‎Ini Sosok Direktur Politeknik Belitung yang Baru!

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung dan Forkopimda Lepas Rombongan Press Gathering ke Jakarta

Belitong Humanities

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kelurahan Kampung Damai Gelar Festival Damai 2024

Belitong Humanities

Burhanudin Berharap Musrenbangcam Hasilkan Program yang Selaras dengan Pembangunan Daerah

Belitong Humanities

Pelindo Regional 2 Tanjungpandan Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024
Razia

Belitong Humanities

Razia Gabungan THM dan Panti Pijat, Petugas Periksa Urine dan Identitas Pekerja, Satu Pemandu Lagu Sempat Tidak Bisa Pipis
Isyak

Belitong Humanities

Jadi Ekspresi Jati Diri Bangsa Indonesia, Isyak Dorong Pembatik Belitung Tingkatkan Daya Kreativitas
HMI Belitung

Belitong Humanities

HMI Komsat Polbel Gelar RAK-I, Usung Tema Regenerasi dan Revitalisasi Kepemimpinan Demi Terciptanya Kader HMI yang Berkualitas