Home / Belitong Humanities

Jumat, 21 April 2023 - 15:09 WIB

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhamie

BelitongToday, Tanjungpandan – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung libur nasional dan cuti bersama guna merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi mulai 19 hingga 25 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mengatakan hal tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Belitung Nomor 800.1.11/344/III/BKPSDM tentang perubahan libur nasional dan cuti bersama.

“Dalam cuti bersama hari raya Idul Fitri ini, khusus untuk unit kerja atau perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, cuti bersama menjadi wewenang pimpinan kerja masing-masing,” kata KA Azhami.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan Mengolah Keuangan Secara Digital, DTKKUKM Beltim Gelar Pelatihan

Menurutnya, unit kerja pelayanan tersebut yaitu unit kerja puskesmas yang memiliki UGD, rumah sakit umum, serta unit kerja pelayanan telekomunikasi. Selain itu, pelayanan air minum, pemadam kebakaran dan unit lain yang sejenis, cuti bersama menjadi kebijakan pimpinan kerja masing-masing.

“Jadi kembali pada pimpinan, sesuaikan dengan pelayanan, yang penting kompensasi terhadap hal-hal yang memungkinkan jangan sampai merugikan masyarakat,” sebutnya.

Sebab menurutnya, ketika poli di rumah sakit libur, maka bagian yang lain harus ada penguatan sesuai kebutuhan, IGD harus dikuatkan. Komunikasi harus tetap berjalan dengan dokter spesialis sesuai rujukan masing-masing, sudah harus ada antisipasi.

Baca Juga  Ini Rancangan Perpres Baru Soal Penertiban Kawasan Hutan, Percepat Penyelesaian Masalah Tata Kelola Hutan

“Intinya kebijakannya itu harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lalu, Ia menambahkan, ASN juga boleh mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama. Hal ini lantaran belum ada ketentuan yang melarang untuk mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama.

Sebab, hingga saat ini belum ada aturan yang keluar melarang melakukan itu, sehingga mereka tetap menjalankan aturan yang ada.

“Tapi semua administrasi harus jalan, karena bicara administrasi, kami di BKPSDM melaksanakan aturan yang sudah ada,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Kapten Adm Dandi Bayu Setiawan Resmi Jabat Kadispers Lanud H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

PLN Babel Resmikan Pusat Listrik Tenaga Diesel, Kini Listrik di Pulau Rengit Nyala Malam Hari

Belitong Humanities

Ketua PWI Belitung Terima Audiensi Penambang Tradisional

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Minta ASN Kompak, Sebut Tidak Ada Tempat ‘Basah’ dan ‘Kering’ Semua Sama
Bujang Dayang Belitung Timur 2023

Belitong Humanities

Hengky Fitrodinata dan Nabila Sakinah Terpilih Sebagai Bujang dan Dayang Belitung Timur 2023

Belitong Humanities

Jelang Misa Natal, Brimob Sterilisasi Gereja di Belitung, Ini Hasilnya!

Belitong Humanities

Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Raih Penghargaan Pemimpin Inspiratif 2024
Kodim 0414 Belitung

Belitong Humanities

Kodim 0414 Belitung Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat