BelitongToday, Tanjungpandan – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Polres Belitung, BNNK Belitung, dan Disdukcapil Belitung melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat di wilayah Tanjungpandan.
Razia tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat. Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto, Sabtu (28/10) malam menjelaskan, razia tersebut merupakan agenda rutin Satpol PP Belitung bersama instansi gabungan.
“Kegiatan malam ini adalah hasil koordinasi dengan BNNK Belitung beserta tim gabungan lainnya. Ini merupakan program kemitraan dan rutin yang kami lakukan antara Satpol PP Belitung dan instansi lain,” ungkapnya di Mako Satpol PP Belitung, Sabtu (28/10) malam.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut tim gabungan menyasar dua Tempat Hiburan Malam (THM) yakni New Garuda dan Pondok Impian.
Kemudian tim juga bergerak dan menyasar dua tempat relaksasi atau panti pijat yakni Grand Citra Relaksasi dan New Golden Relaksasi.
“Sasaran kami adalah penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di Belitung,” paparnya.
Setibanya di lokasi, tim dari BNNK Belitung memeriksa urine setiap pekerja dan pengelola THM maupun panti pijat. Pemeriksaan pihaknya lakukan untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Selain pemeriksaan urine tim juga melakukan pemeriksaan identitas diri untuk mengetahui bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kependudukan,” ujarnya.