BelitongToday, Membalong – Tepat di Hari Pahlawan, Warga Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung kembali memblokade akses jalan menuju perkebunan dan kantor PT. Foresta Lestari Dwikarya, Jumat (10/11).
Blokade tersebut warga lakukan sebagai bentuk protes kepada PT. Foresta Lestari Dwikarya. Warga berharap pihak perusahaan dapat mencabut laporan pengrusakan aset perusahaan Agustus lalu.
Hal ini agar 11 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat segera dibebaskan.
“Aksi blokade jalan yang kami lakukan ini agar pihak perusahaan mau mendengarkan tuntutan kami, salah satunya adalah mencabut laporan terhadap 11 orang tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya,” kata koordinator aksi, Novi, Jumat (10/11).
Ia menyampaikan, aksi blokade jalan menuju pabrik dan perkantoran Foresta Lestari Dwikarya tersebut mereka lakukan kepada kendaraan milik perusahaan saja. Salah satunya adalah kendaraan perusahaan yang mengangkut buah kelapa sawit.
Sedangkan bagi para pekerja yang beraktivitas di dalamnya tetap boleh melintas atau melewati jalan tersebut.
“Kami melarang kendaraan perusahaan saja melintas, kalau kendaraan pekerja, bus sekolah, ambulance tetap kami izinkan melintas,” imbuhnya.
