BelitongToday, Manggar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Belitung Timur memaparkan Proyek Strategis Daerah (PSD) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur, Kamis (9/3) kemarin.
Kepala DPUPR Beltim, Idwan Fikri mengatakan tujuan dari pemaparan agar Proyek Strategis Daerah (PSD) mendapatkan pendampingan dari pihak Kejari Beltim.
“Untuk meminimalisir terjadinya resiko hukum, kemudian juga sekaligus sebagai bentuk transparansi kegiatan proyek strategis kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Belitung Timur, Abdur Kadir, menerangkan bahwa sinergitas antarstakeholder sangat penting dalam membangun daerah.
“Terutama terhadap Pelaksanaan Proyek Strategis Daerah yang ada dalam SK Bupati Belitung Timur TA 2023 untuk dilakukan kegiatan pengamanan PSD oleh Kejari Beltim,” katanya.
Selain itu, Kasi Intel Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi mengapresiasi langkah DPUPR yang telah menyampaikan pemaparan PSD di lingkungannya.
“Langkah awal yang bagus untuk menyinergikan stakeholder dengan tujuan yang sama, yaitu pembangunan Beltim yang maju demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurutnya pemaparan itu juga untuk memastikan keberhasilan kegiatan jauh dari segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang terjadi di lapangan.
Selain itu untuk meminimalisir adanya risiko hukum yang timbul dan berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara.
“Ia mengharapkan bukan hanya Dinas PUPR yang mengajukan pengamanan proyek strategis di Kabupaten Beltim, tetapi juga dinas lainnya yang memiliki kegiatan strategis,” pungkasnya. (Mg1)