BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat dapat membayar zakat fitrah di awal-awal Ramadhan 1445 Hijriah.
Hal ini agar zakat fitrah 1445 Hijriah yang dikumpulkan dapat lebih awal disalurkan kepada penerimanya.
“Kami mengimbau masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah di awal Ramadhan atau menyegerakan pembayaran zakat fitrah di awal Ramadhan,” kata Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh Kemenag Belitung, Suyanto, Rabu 13 Maret 2024.
Ia menjelaskan, jangan karena ingin mengejar afdalnya maka masyarakat membayarkan zakat fitrah di akhir-akhir Ramadhan.
Padahal Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk di masjid-masjid membutuhkan waktu untuk menyalurkan zakat fitrah tersebut.
Apabila penyaluran dilakukan di akhir Ramadhan dikhawatirkan akan menyulitkan para UPZ dalam menyalurkan zakatnya.
“Karena di situ pihak UPZ membutuhkan waktu untuk melakukan manajemen dalam menyalurkan kepada para penerima,” jelasnya.
Ia menyebutkan, besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung sebesar Rp37.500 naik dari tahun sebelumnya yakni hanya Rp32.000.
“Kenaikan besaran zakat fitrah menyesuaikan dengan kondisi kenaikan harga beras baik kualitas medium dan premium,” ungkapnya. (Nazriel)