BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung resmi melantik sebanyak 49 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024.
Para PKD yang dilantik tersebut berasal dari sebanyak 49 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Belitung.
Mereka nantinya akan bertugas mengawasi tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di tingkat desa maupun kelurahan.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam keterangannya menyampaikan pelantikan 49 orang anggota PKD Pilkada 2024 tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis Bawaslu RI Nomor: 215/HK/01.01/K1/05/2024 tentang Pelantikan PKD Pilkada 2024.
“Sebelumnya telah dilaksanakan seleksi PKD Pilkada 2024 pada 13-14 Mei lalu untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dan pengumuman pendaftaran calon PKD pada 15-17 Mei,” kata Aris.
Ia menjelaskan, pelantikan PKD Pilkada 2024 dilakukan pada 1-2 Juni. Pelantikan dimulai dari Kecamatan Sijuk dan Badau pada 1 Juni. Selanjutnya Kecamatan Membalong, Selat Nasik, dan Tanjungpandan pada 2 Juni.
“Sesuai petunjuk teknis pelantikan tersebut dilakukan oleh anggota Panwascam dari masing-masing kecamatan,” ungkapnya.
Selain itu, Aris juga mengingatkan agar anggota PKD yang dilantik untuk segera melakukan koordinasi dengan perangkat desa masing-masing.
“Tidak ada kata santai lagi karena di bulan ini juga sudah melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
“Maka kami minta kepada sahabat-sahabat PKD Pilkada 2024 segera pahami aturan-aturan Perbawaslu karena tidak ada lagi untuk proses kita langsung ‘action’ mengawasi,” pesannya. (Angga)







