BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah menetapkan perubahan jadwal kerja atau mengajar bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Sebelumnya jadwal mengajar guru TK dan SD adalah sebanyak enam hari di Kabupaten Belitung Timur. Namun sekarang berlangsung menjadi lima hari. Adapun hari tersebut yakni Senin sampai Jum’at.
“Sekolah sudah berjalan atau berlangsung lima hari belajar untuk siswa dan lima hari bekerja untuk guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, Sarjano, Kamis (14/9).
Perubahan lima hari bekerja untuk guru TK dan SD di Kabupaten Belitung Timur mulai berlaku sejak 4 September 2023 lalu.
Dia menjelaskan, bahwa perubahan tersebut merupakan implementasi terhadap Peraturan Presiden tentang Instansi Pemerintah Daerah.
Dalam Perpres tersebut, Sarjano melanjutkan, jadwal bekerja bagi guru TK dan SD adalah lima hari kerja.
“Kita mengikuti dan mengimplementasikan perpres itu. Karena sekolah itu masuk dalam bagian instansi pemerintah,” jelasnya.
Meski jam belajar siswa mengalami perubahan karena penyesuaian dengan jam bekerja guru. Ia mengatakan, tidak ada satupun dari orang tua siswa yang merasa keberatan.
“Sampai saat ini tidak ada penolakan dari wali murid. Mereka kelihatannya enjoy-enjoy saja dan masih bisa menyesuaikan,” ucapnya.
Pada dasarnya lima hari belajar akan terjadi perubahan sistem dan waktu belajar menjadi delapan jam dalam satu hari. Pelaksanaan program tentu harus didukung oleh kesiapan lembaga pendidikan dengan ketersediaan sarana prasarana pendukung di sekolah dan program belajar dan eskul yang dirancang untuk memenuhi full day school itu.
Pelaksanaan lima hari sekolah harus dibarengi dengan kesiapan anak dan orang tua dalam hal transportasi, makan, dan belanja. Termasuk kesehatannya karena akan terjadi perubahan pola. Termasuk waktu istirahat anak di sekolah dan kegiatan lainnya di luar sekolah untuk pengembangan diri. (Mario)