BelitongToday, Tanjungpandan – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Belitung menyatakan dukungan penuh sekaligus apresiasi atas komitmen tegas pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Langkah penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dinilai sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
”Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan negara dan menghambat pembangunan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,” tulis LAM Belitung dalam keterangan resminya, Senin 13 Juli 2027.
Selaras dengan Nilai Adat dan Budaya Melayu
Sebagai lembaga yang menjaga marwah dan kelestarian kearifan lokal, LAM Belitung menegaskan bahwa gerakan antikorupsi ini sangat sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Melayu.
Budaya Melayu sejatinya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur seperti: Amanah dan Kejujuran dalam mengemban tugas. Keadilan dan Tanggung Jawab kepada masyarakat. Rasa Malu yang tinggi untuk melakukan perbuatan nista yang merugikan orang banyak. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia harus terus dikawal.
Jaga Integritas, LAM Ajak Masyarakat Bersinergi
Lebih lanjut, LAM Belitung mengingatkan bahwa perang melawan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Perlu ada sinergi dan peran aktif dari seluruh elemen bangsa.
Masyarakat diajak untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, meningkatkan transparansi pelayanan publik, serta menanamkan budaya antikorupsi sejak dini mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan institusi pendidikan.
Sebagai benteng budaya dan persatuan di Bumi Laskar Pelangi, LAM Belitung menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan positif pemerintah demi mewujudkan Indonesia—dan Kabupaten Belitung khususnya—yang bersih, berwibawa, maju, dan sejahtera. (Nazriel)
![]()







