Home / 2024 Election

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:56 WIB

Tidak Ada Paslon yang Diistimewakan, Bawaslu Belitung Siap Tindak Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan masing-masing pasangan calon Pilkada Belitung 2024 di daerah itu agar dapat mematuhi aturan dan ketentuan kampanye Pilkada 2024.

“Kami mengingatkan kepada masing-masing pasangan calon beserta tim pemenangan dan relawan agar dapat mematuhi aturan dan ketentuan kampanye Pilkada 2024,” kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan kampanye Pilkada Belitung 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Aris mengatakan, Bawaslu Belitung tidak segan-segan menindak apabila menemukan terjadinya dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan oleh pasangan calon Pilkada Belitung 2024.

Baca Juga  PKN Belitung Calonkan Kader Milenial di Pileg 2024, Target Raih 4 Kursi DPRD

“Tidak ada pasangan calon yang diistimewakan di mata Bawaslu Belitung, semuanya sama apabila terbukti melanggar aturan kampanye tidak pandang bulu maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aris mengingatkan kepada tim pemenangan masing-masing pasangan calon dan relawan agar tidak menyalahi aturan kampanye Pilkada 2024.

“Apabila ada yang menyerempet aturan yang sudah ditetapkan, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, lanjut Aris, Bawaslu Belitung juga menginstruksikan kepada badan ad hoc untuk melakukan patroli pengawasan dalam rangka meningkatkan pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2024.

“Karena semakin mendekati hari pelaksanaan jajaran anggota pengawas harus lebih ekstra dan kerja keras, pengawasan tidak hanya pada saat berlangsungnya kegiatan kampanye namun juga melaksanakan kerja-kerja pengawasan lainnya,” ujar Aris.

Baca Juga  ‎Bulan Kemerdekaan, Kesbangpol Belitung Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Ia juga mengimbau agar masing-masing pasangan calon dapat mengedepankan etika dan kesopanan pada saat kampanye dialogis.

Aris mendorong agar masing-masing paslon berkampanyelah dengan menjual gagasan, program, visi, dan misi agar mencerdaskan pemilih.

“Jangan saling menjelek-jelekkan, menjatuhkan, dan menyalahkan, apalagi sampai melakukan ujaran kebencian,” katanya.

Kemudian Aris juga mengajak agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024.

Masyarakat, kata Aris, jangan takut melapor karena Bawaslu Belitung akan melindungi dan menjaga sepenuhnya privasi pelapor.

“Kami mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif karena slogan Bawaslu adalah ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’,” ujarnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

2024 Election

301 PTPS Dilantik, Ketua Bawaslu Belitung Sebut Sebagai Amunisi Penguat Pengawasan

2024 Election

Pj Bupati Belitung Ajak Masyarakat Datang ke TPS, Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada 2024

2024 Election

Serap Masukan dari Masyarakat, KPU Belitung Timur Gelar FGD Pilkada 2024

2024 Election

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Babel ‘Pasang Mata’ Awasi Politik Uang

2024 Election

Paslon IM Tegaskan Insiden Ketegangan di Posko: Pemberian Gaji Kader Manajemen, Bukan Politik Uang!

2024 Election

Terjunkan 125 Personel Kepolisian, Debat Publik Perdana Pilkada Belitung 2024 Berjalan Lancar

2024 Election

Gelar Doktor Manajemen Lulusan Terbaik UNTAR: Isyak Meirobie dan Visi Pembangunan untuk Belitung

2024 Election

Bawaslu Beltim dan Tim Gabungan Segera Tertibkan APK yang Melanggar