Home / 2024 Election

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Bawaslu Beltim dan Tim Gabungan Segera Tertibkan APK yang Melanggar

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye Bahan Kampanye (APK-BK) yang melebihi jumlah yang diizinkan KPU.

“Kami bersama tim gabungan akan melakukan penertiban dalam waktu dekat,” kata Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara kepada, Selasa, 15 Oktober 2024.

Danny mengatakan, saat ini pihaknya telah mendata APK yang melanggar aturan. Aturan itu mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Beltim nomor 225 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kampanye dan Jumlah Penambahan APK-BK oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Belitung Timur serta PKPU nomor 13 tahun 2024.

Baca Juga  Pemkab Belitung Bakal Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H di Halaman Kantor Bupati Belitung, Ini Petugas Khatib dan Imam

“Dari data-data tersebut didapatkan laporan yang masuk ke Bawaslu sebanyak 225 APK yang melanggar. Rinciannya, baliho sebanyak 129, spanduk ada 12 dan umbul-umbul 84 buah,” ungkap Danny.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Beltim, Satpol PP dan pokja pengawasan kampanye dan penertiban APK akan melakukan penertiban serentak pada bulan Oktober dan November 2024 ini.

“Terkait rencana penertiban ini, kami sudah melakukan rapat koordinasi dan memanggil pihak Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (paslon),” ujar Danny.

Baca Juga  Sekda Belitung Targetkan Seleksi JPT Rampung September

Danny mengingatkan kepada paslon dan tim kampanye untuk tidak memasang APK melebihi jumlah yang telah ditetapkan KPU.
“Saya harap paslon dan tim kampanye memahami regulasi pemasangan APK-BK,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah mengatakan pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan Bawaslu dan tim gabungan.

“Kami mengapresiasi rencana penertiban APK BK yang melanggar sebagai bagian dari bentuk pengawasan dan menegakkan aturan,” kata Asrikhah. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Musim Hujan dan Kaca GOR Tanjungpandan Banyak Rusak, Bawaslu Belitung Khawatir Ganggu Proses Pelipatan Surat Suara

2024 Election

Gen Z Kabupaten Beltim Deklarasikan Anti Politik Uang Pada Pilkada 2024

2024 Election

Tingkat Partisipasi Warga Beltim Pada Pilkada 2024 Tertinggi di Bangka Belitung

2024 Election

Sahani Saleh Tetap Dukung MZ Hendra Caya dan Sylpana, Ini Klarifikasinya Soal Video Bersama Djoni di Kebun Cabai

2024 Election

Meski Ada PSU dan Satu Anggota KPPS Meninggal Dunia, Pj Bupati Belitung Nilai Pemilu 2024 Lancar

2024 Election

Sekda Beltim Pantau 11 TPS Saat Pemilu 2024

2024 Election

KPU RI Umumkan Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota Terpilih, Ini Nama-nama Komisioner KPU Belitung yang Baru
PSI Belitung pemilu 2024

2024 Election

Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, PSI Belitung Targetkan Raih 3 Kursi DPRD