Home / 2024 Election

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Bawaslu Beltim dan Tim Gabungan Segera Tertibkan APK yang Melanggar

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

Sosialisasi penertiban APK yang melanggar antara Bawaslu Belitung Timur, KPU Belitung Timur, dan stakeholder terkait.

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye Bahan Kampanye (APK-BK) yang melebihi jumlah yang diizinkan KPU.

“Kami bersama tim gabungan akan melakukan penertiban dalam waktu dekat,” kata Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara kepada, Selasa, 15 Oktober 2024.

Danny mengatakan, saat ini pihaknya telah mendata APK yang melanggar aturan. Aturan itu mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Beltim nomor 225 tahun 2024 tentang Fasilitasi Kampanye dan Jumlah Penambahan APK-BK oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wabup Belitung Timur serta PKPU nomor 13 tahun 2024.

Baca Juga  Hari Pertama Pasca Dilantik, Ini Agenda Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa

“Dari data-data tersebut didapatkan laporan yang masuk ke Bawaslu sebanyak 225 APK yang melanggar. Rinciannya, baliho sebanyak 129, spanduk ada 12 dan umbul-umbul 84 buah,” ungkap Danny.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Beltim, Satpol PP dan pokja pengawasan kampanye dan penertiban APK akan melakukan penertiban serentak pada bulan Oktober dan November 2024 ini.

“Terkait rencana penertiban ini, kami sudah melakukan rapat koordinasi dan memanggil pihak Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (paslon),” ujar Danny.

Baca Juga  Cegah Perusakan APK Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Bakal Patroli, Sisir Titik Rawan

Danny mengingatkan kepada paslon dan tim kampanye untuk tidak memasang APK melebihi jumlah yang telah ditetapkan KPU.
“Saya harap paslon dan tim kampanye memahami regulasi pemasangan APK-BK,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah mengatakan pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan Bawaslu dan tim gabungan.

“Kami mengapresiasi rencana penertiban APK BK yang melanggar sebagai bagian dari bentuk pengawasan dan menegakkan aturan,” kata Asrikhah. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara, Bawaslu Beltim Gelar Konsolidasi Pengawas Pemilu

2024 Election

Polres Belitung Timur Gelar Apel Pergeseran Pasukan Personel Pengaman TPS Pemilu 2024
PKN Belitung Pileg 2024

2024 Election

PKN Belitung Calonkan Kader Milenial di Pileg 2024, Target Raih 4 Kursi DPRD

2024 Election

Diskominfo Belitung Awasi Konten Kampanye Pilkada 2024

2024 Election

Gelar Doktor Manajemen Lulusan Terbaik UNTAR: Isyak Meirobie dan Visi Pembangunan untuk Belitung

2024 Election

lni Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 di Lapas Kelas II Tanjungpandan

2024 Election

Real Count Sementara Pileg 2024 Belitung, Petahana Kokoh Dulang Suara

2024 Election

Dengan Pengawalan Ketat, Logistik Surat Suara Pemilu 2024 Tiba di Gudang KPU Belitung