BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi cerdas hukum dan HAM kepada para siswa anggota pramuka.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Bumi Perkemahan Juru Seberang, Senin (13/3) kemarin.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, HAM dan kewarganegaraan bagi para siswa.
Menurut dia, sosialisasi ini penting agar generasi muda terutama para siswa pramuka memiliki pemahaman tentang hukum dan HAM.
“Mengapa sosialisasi ini penting karena kita dapat melihat bahwa kasus-kasus kekerasan baik kepada anak, jumlahnya semakin lama semakin meningkat,” jelasnya.
Eva berharap melalui sosialisasi tersebut para siswa anggota pramuka diharapkan menjadi agen perubahan menjadi duta hukum dan HAM.
“Baik di tempat mereka bersekolah maupun di lingkungan masyarakat,” paparnya.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Eva, pihaknya juga memberikan edukasi tentang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan pemasyarakatan.
“Pertama supaya mereka tahu dulu kedua setelah tahu mereka paham apa itu tugas lapas, keimigrasian dan bullying (perundungan),” jelasnya.
Eva memastikan, program semacam ini akan berlanjut di sekolah-sekolah lainnya.
“Kita punya program dalam minggu ini kita juga akan datang ke sekolah-sekolah bukan hanya anak-anak pramuka, untuk mensosialisasikan tentang kewarganegaraan, perundungan (bullying), hukum, dan HAM,” paparnya. (Ferdy)






