BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berpendapat bahwa pembayaran gaji tenaga Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) akan menjadi tantangan bagi APBD Belitung tahun 2025.
Selain itu, tantangan lainnya adalah soal penghapusan kepesertaan BPJS Program Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat juga akan menjadi beban daerah.
Untuk itulah, diperlukan sinergi antara DPRD Kabupaten Belitung dan pihak eksekutif dalam mengatasi tantangan ini.
“Porsi gaji pegawai di APBD Belitung 2025 akan meningkat dengan adanya pengangkatan tenaga PPPK, itu harus disiasati,” kata Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, Rabu 30 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Vina usai menerima draf rancangan APBD Belitung Tahun Anggaran 2025.
Maka dari itu, penting adanya sebuah sinergi antara DPRD Belitung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mensiasati kondisi ini.
“Sehingga ke depannya proses pembangunan kita ke depannya tidak ada yang dikurangi terutama dengan hal-hal yang berhubungan pelayanan dasar dan hal-hal lain yang menjadi pokok pemikiran dari anggota dewan bisa terakomodir di 2025,” ungkapnya.
Selain itu, Vina menambahkan pada tahun 2025 kemungkinan juga akan terjadi penurunan tunjangan pegawai karena adanya sejumlah tantangan dan beban di postur APBD Belitung 2025.
Kendati demikian, Vina belum berani membeberkan lebih jauh karena harus dibahas terlebih dahulu bersama pihak eksekutif.
Di samping itu, pihaknya juga akan terus berupaya untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Karena sebagai kabupaten kita tidak bisa berdiri sendiri, kalau hanya mengandalkan APBD saja tidak akan banyak hal yang bisa kita bangun,” beber Vina. (Nazriel)







