BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi vertikal di Belitung.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjaga netralitas ASN di lingkungan Kabupaten Belitung dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya kami laksanakan, sebelumnya kami sudah melaksanakan bagi ASN di lingkungan pemda Belitung,” ujar Ketua Bawaslu Belitung saat membuka acara sosialisasi di Ballroom Hotel BW Inn, Kamis (13/10) pagi.
Heikal menyebutkan, tahapan Pemilu 2024 seperti verifikasi dan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 sudah berjalan saat ini.
Ia menyampaikan, Bawaslu merupakan penyelenggara Pemilu yang melaksanakan tugas pengawasan.
“Kami diberikan fungsi pengawasan. Kami diberikan kewenangan dan tugas pencegahan sehingga kami wajib mencegah segala bentuk potensi, dugaan pelanggaran pemilu yang akan terjadi di kemudian hari, salah satu bentuk pencegahan tersebut adalah sosialisasi yang kami lakukan pada hari ini,” tandasnya.
Dikatakan dia, Bawaslu juga melakukan imbauan dan terjun langsung dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh KPU.
“Apabila telah dilakukan pencegahan namun masih ditemukan pelanggaran maka kami diberikan wewenang untuk melakukan penindakan penanganan pelanggaran, salah satu potensi pelanggaran yang rawan terjadi adalah pelanggaran netralitas ASN,” imbuhnya.
Namun, lanjut Heikal, patut disyukuri dalam Pemilu 2019 lalu pelanggaran netralitas ASN di Belitung nihil atau tidak ditemukan.
Sehingga dirinya sangat berharap agar kondisi tidak ditemukannya pelanggaran netralitas ASN di Belitung dapet dipertahankan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Alhamdulillah pada Pemilu 2019 tidak ada pelanggaran netralitas ASN di Belitung. Sehingga zero pelanggaran, netralitas ini harus kita jaga bersama,” harapnya. (azriel)