Home / Belitong Politics

Senin, 10 Juli 2023 - 14:51 WIB

Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Belitung, Sampaikan Tuntutan Terhadap Foresta Lestari Dwikarya

Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, Senin (10/7). Massa menyampaikan tuntutan terhadap keberadaan PT Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah menyangkut kebun plasma 20 persen.

Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, Senin (10/7). Massa menyampaikan tuntutan terhadap keberadaan PT Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah menyangkut kebun plasma 20 persen.

BelitongToday, Tanjungpandan – Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, di jalan Anwar, Lesung Batang, Tanjungpandan, Senin (10/7) siang, menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah kebun plasma sebesar 20 persen.

“Aksi ini adalah amanat leluhur kami untuk mendapatkan 20 persen plasma dari HGU PT Foresta Lestari Dwikarya,” ucap Koordinator Aksi, Martoni di halaman kantor DPRD Belitung, Senin (10/7).

Ia mengatakan, sebelumnya mereka juga telah menggelar aksi pada, Rabu (5/7) lalu di kantor Foresta, Desa Kembiri, Membalong. Massa memberikan tenggat waktu lima hari agar pihak Foresta menjawab tuntutan tersebut.

Baca Juga  Kampanye Akbar Paslon BerHASYL Berlangsung Meriah, Taufik Rizani Optimis Menangkan Pilkada 2024

Akan tetapi, setelah lima hari berlalu, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya belum merespon tuntutan tersebut. Maka massa melanjutkan aksi tersebut dengan mendatangi kantor Bupati Belitung dan DPRD Belitung.

“Sudah kami berikan waktu lima hari untuk menanggapi tuntutan kami namun juga tidak ada jawaban,” papar Martoni.

Lebih lanjut, saat ini masyarakat di Dusun Air Gede, Desa Kembiri sudah tidak mempunyai lahan lagi. Oleh karena itu masyarakat meminta hak kebun plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Jika melihat peraturan menteri itu normatif, yang kami minta adalah kebijakan perusahaan yang puluhan tahun ada di area desa kami,” tegasnya.

Baca Juga  ‎RDP Lanjutan Sengeketa Tanah di Keciput, APDESI Sayangkan BPN Tidak Penuhi Rekomendasi DPRD Belitung

Martoni menambahkan, masyarakat sudah lelah dengan akal-akalan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan sempat menyatakan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) mereka pada 2018 sudah habis.

“Tapi sampai sekarang lima tahun tidak ada sosialisasi apakah berjalan tanpa HGU atau sudah mengurus izin HGU perpanjangan,” paparnya.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD Belitung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan Foresta.

“Jika ketahuan sudah melanggar, cabut saja izin perusahaan,” pinta Martoni (Tim)

Share :

Baca Juga

Gubernur

Belitong Politics

Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Pj Gubernur Babel Minta ASN Beltim Jaga Netralitas

Belitong Politics

Kader Internal PDI Perjuangan Belitung, Ansori dan Sylvana Siap Maju di Pilkada 2024

Belitong Politics

Pengurus DPD KNPI Belitung Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik, Bupati Belitung: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Timur Gelar Bimtek Bagi Panwascam Pilkada 2024
KPU

Belitong Politics

KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung
Pelabuhan Belitung Timur

Belitong Politics

Sudah Lama Dinantikan Masyarakat, DPRD Beltim Dorong Pemkab Wujudkan Pembangunan Pelabuhan di Belitung Timur

Belitong Politics

Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024
Kejari Belitung Timur

Belitong Politics

Kejari Belitung Timur Berikan Pendampingan Pemulihan Aset Daerah Kepada DPRD