BelitongToday, Manggar – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat publikasi dan dokumentasi pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024, Selasa (13/06) di ruang rapat Bawaslu Beltim.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pengawasan dari Panitia Pengawas Desa dan Panwascam. Terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih oleh KPU Belitung Timur berjalan sesuai aturan.
Ini karena tahapan pemutakhiran data pemilih telah sampai tahap pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir di tingkat kecamatan.
“Artinya tinggal selangkah lagi tingkat kabupaten akan melakukan rapat Pleno DPSHP akhir untuk menuju ke Daftar Pemilih Tetap atau DPT,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Haris Alamsyah.
Lebih lanjut Haris menerangkan, bahwa dengan kegiatan itu Panwascam juga ia ingatkan supaya terus melakukan pencermatan di lapangan. Guna memastikan seluruh pemilih di Belitung Timur masuk ke dalam DPSHP akhir tersebut.
Selain itu, Pengawas Desa dan Kecamatan juga ia imbau supaya memastikan terkait jenis tidak memenuhi syarat atau TMS. Di mana hal ini kemungkinan bisa terjadi dalam perjalanan waktu menuju Pleno tingkat Kabupaten.
Haris menegaskan, aturan terbaru menyatakan Pengawas Pemilu dalam mengawasi harus sesuai dengan fakta di lapangan atau de facto.
“Contoh orang yang meninggal dan pindah jiwa ini harus kita pastikan betul. Apakah mereka sudah memiliki akta kematian ataupun bukti pindah jiwanya mereka,” imbuhnya.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir dari Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur pleno DPSHP akhir tingkat kabupaten akan berlangsung pada Selasa 20 Juni mendatang.
“Berdasarkan informasi terakhir pleno DPSHP akan berlangsung pada 20 Juni mendatang,” bebernya. (Mario)