Home / Belitong Politics

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:09 WIB

Proyek ‘Food Court’ Dapat Tambahan Anggaran di Tengah Jalan, Hendra Pramono: Tidak Masuk Akal


Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan 'Food Court' dari batas waktu yang termuat di dalam kontrak pada 5 Desember lalu di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (12/12).

Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan 'Food Court' dari batas waktu yang termuat di dalam kontrak pada 5 Desember lalu di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (12/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – Proyek pekerjaan pembangunan ‘Food Court’ di jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,1 miliar di tengah berlangsungnya pekerjaan pembangunan tersebut.

Penambahan anggaran ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Belitung terkait keterlambatan pekerjaan pembangunan ‘Food Court’ di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (12/12).

Alasan adanya penambahan anggaran tersebut lantaran volume pekerjaan di lapangan ternyata tidak memiliki kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah mereka susun.

Sebelumnya nilai kontrak proyek pembangunan ‘Food Court’ Belitung adalah sebesar Rp10,7 miliar. Kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani pada 10 April lalu dan berakhir pada 5 Desember.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi Netralitas Pemilu bagi ASN

Namun di tengah jalan, karena ada ketidaksesuaian volume pekerjaan di lapangan, maka ada penambahan anggaran sebesar Rp1,1 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp11,8 miliar, meskipun plafon anggaran dari pekerjaan pembangunan ‘Food Court’ adalah Rp12 miliar.

“Volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan RAB ini sebenarnya tidak masuk akal, mengapa pihak pelaksana melaksanakan pekerjaan yang di luar RAB, berarti pelaksana CV. Wahyu Lestari ini aneh, karena yang seharusnya mereka kerjakan, tidak mereka kerjakan. Namun, yang tidak disuruh malah mereka kerjakan” jelas Hendra Pramono.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sampaikan Capaian Kinerja 2022, Berikut Hasilnya

Akan tetapi, Hendra melanjutkan, penambahan anggaran ini masih boleh karena tidak melebihi 10 persen dari nilai kontrak pekerjaan tersebut.

“Penambahan ini secara aturan boleh, karena tidak melebihi 10 persen. Kami juga sudah banyak bertanya dengan orang. Cuma masalahnya di sini kami melihat pihak perusahaan sengaja menawar serendah-rendahnya hanya untuk memenangkan. Dengan harapan ke depannya akan ada penambahan anggaran,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Kembalikan Formulir Pencalonan, Isyak Meirobie: Saya Punya Chemistry Kuat dengan PSI

Belitong Politics

Sah! 25 anggota DPRD Belitung periode 2024-2029 resmi dilantik, Vina Jabat Ketua Sementara

Belitong Politics

Pendekatan Community Development, MZ Hendra Caya dan Sylpana Siapkan Pembangunan Belitung

Belitong Politics

DPD Nasdem Belitung Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024
PDI Perjuangan Belitung Timur

Belitong Politics

Kenalkan Ganjar Sebagai Bacapres, PDI Perjuangan Belitung Timur Turun ke Masyarakat

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas, Arsip, dan Kehumasan Bagi Anggota Panwascam, Ini Tujuannya!
PDI Perjuangan Belitung Timur

Belitong Politics

PDI Perjuangan Belitung Timur Targetkan 8 Kursi DPRD
PDI Perjuangan Belitung

Belitong Politics

PDI Perjuangan Gelar Pendidikan Politik Bagi Bacaleg di Pulau Belitung, Rudianto Tjen Minta Kader Turun ke Bawah