Home / Belitong Politics

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:09 WIB

Proyek ‘Food Court’ Dapat Tambahan Anggaran di Tengah Jalan, Hendra Pramono: Tidak Masuk Akal


Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan 'Food Court' dari batas waktu yang termuat di dalam kontrak pada 5 Desember lalu di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (12/12).

Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan 'Food Court' dari batas waktu yang termuat di dalam kontrak pada 5 Desember lalu di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (12/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – Proyek pekerjaan pembangunan ‘Food Court’ di jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,1 miliar di tengah berlangsungnya pekerjaan pembangunan tersebut.

Penambahan anggaran ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Belitung terkait keterlambatan pekerjaan pembangunan ‘Food Court’ di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (12/12).

Alasan adanya penambahan anggaran tersebut lantaran volume pekerjaan di lapangan ternyata tidak memiliki kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah mereka susun.

Sebelumnya nilai kontrak proyek pembangunan ‘Food Court’ Belitung adalah sebesar Rp10,7 miliar. Kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani pada 10 April lalu dan berakhir pada 5 Desember.

Baca Juga  Beras SPHP Langka di Pasar Tanjungpandan, Ternyata Ini Penyebabnya!

Namun di tengah jalan, karena ada ketidaksesuaian volume pekerjaan di lapangan, maka ada penambahan anggaran sebesar Rp1,1 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp11,8 miliar, meskipun plafon anggaran dari pekerjaan pembangunan ‘Food Court’ adalah Rp12 miliar.

“Volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan RAB ini sebenarnya tidak masuk akal, mengapa pihak pelaksana melaksanakan pekerjaan yang di luar RAB, berarti pelaksana CV. Wahyu Lestari ini aneh, karena yang seharusnya mereka kerjakan, tidak mereka kerjakan. Namun, yang tidak disuruh malah mereka kerjakan” jelas Hendra Pramono.

Baca Juga  HIPMI Belitung Timur Siap Ciptakan Peluang Ekonomi Baru

Akan tetapi, Hendra melanjutkan, penambahan anggaran ini masih boleh karena tidak melebihi 10 persen dari nilai kontrak pekerjaan tersebut.

“Penambahan ini secara aturan boleh, karena tidak melebihi 10 persen. Kami juga sudah banyak bertanya dengan orang. Cuma masalahnya di sini kami melihat pihak perusahaan sengaja menawar serendah-rendahnya hanya untuk memenangkan. Dengan harapan ke depannya akan ada penambahan anggaran,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Bawaslu Beltim

Belitong Politics

Cegah Praktik Politik Uang, Bawaslu Beltim Gelar Pengawasan Pemilu Partisipatif

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Tes CAT Bagi Pendaftar Baru Anggota Panwascam Pilkada 2024
kepala sekolah

Belitong Politics

Kepala SDN 4 Sijuk Curhat Bangunan Sekolah yang Sudah Tidak Layak
DPRD Belitung

Belitong Politics

Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD, Sanem Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Daerah
Bawaslu

Belitong Politics

Wujudkan Pemilu yang Demokratis Bawaslu Babel Gelar Rakernis di Belitung Timur

Belitong Politics

Kenakan Kemeja Merah Saat Ambil Formulir Bakal Calon Bupati, PDI Perjuangan Belitung Sebut Away Masuk Radar Penjaringan
Ganjar Pilpres 2024

Belitong Politics

Menangkan Ganjar di Pilpres 2024, Repdem Belitung Siap Tempur
Darmansyah Husein

Belitong Politics

Darmansyah Husein Dipercaya Pimpin Advokasi Hukum Konflik Masyarakat dan Foresta Lestari Dwikarya