Home / Belitong Humanities

Jumat, 1 September 2023 - 15:10 WIB

BREAKING NEWS! Pemkab Belitung Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Foresta Lestari Dwikarya

Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa yang  berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa yang berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh dan mulai pukul 14.49 WIB.

Dalam rapat, juga turut hadir Ketua DPRD Belitung, Ansori, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly.

Selain itu, dalam rapat juga hadir Kasiintel Kejaksaan Negeri Belitung, Riki Guswandri, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Patanuddin beserta jajaran forkopimda lainnya.

Dalam rapat ini juga hadir Kuasa Direksi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Fitrizal Zakhir dan Manager PT. Foresta Lestari Dwikarya, Sugeng beserta kepala desa dari tujuh desa.

Baca Juga  Masyarakat Umum di Belitung Bisa Jual Beras SPHP Bulog, Begini Caranya

Sampai berita ini tayang, rapat sedang berlangsung dengan sambutan Bupati Belitung, Sahani Saleh sebagai permulaan rapat.

Sebelumnya, sebanyak 11 orang korlap dan warga masyarakat Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, ditahan oleh Polda Bangka Belitung. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus pengursakan dan pembakaran kantor PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) berharap agar kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat selesai secara Restorative Justice (RJ).

“Dengan tujuan untuk meredam suhu konflik di masyarakat dengan mengedepankan restorative justice sejalan dengan adat melayu yang selama ini kami jalani,” kata Koordinator FKRB, Suryadi Saman, Senin (28/8).

Baca Juga  Pemkab Belitung Timur Persingkat Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Suryadi Saman menyampaikan ini dalam kegiatan konferensi pers untuk menyikapi kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di warung Bubur Ayam Kite, Senin (28/8).

Ia menyampaikan, FKRB telah berkirim surat ke Kapolda Bangka Belitung melalui Kapolres Belitung agar kasus ini dapat melalui jalur restorative justice.

“Tadi kami sudah beraudiensi dengan Kapolres Belitung alhamdulilah diterima dengan sangat baik dan kami menyampaikan surat permohonan restorative justice,” paparnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Zakat Fitrah 1444 Hijriah

Belitong Humanities

Belitung Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 Hijriah Rp32.500 Per Jiwa

Belitong Humanities

Antisipasi Kecelakaan Kapal, KSOP Tanjungpandan Laksanakan Ramp Check Alat Keselamatan

Belitong Humanities

Safari Ramadhan 1446 H Perdana di Rumah Dinas Bupati, Momentum Menyambung Tali Silaturahmi

Belitong Humanities

Purna Tugas Sebagai Wakil Bupati Belitung, Ini Jabatan Baru Isyak Meirobie
aset

Belitong Humanities

Carut Marut Aset Pemkab Beltim, Komplek Perumahan Guru Banyak Ditempati Non ASN
Beasiswa Baznas Belitung

Belitong Humanities

Baznas Belitung Salurkan Beasiswa Pendidikan Kepada 33 Orang Pelajar

Belitong Humanities

Bukber di Lapas Tanjungpandan, Forkopimda Belitung Nikmati Nasi Cadong Bersama WBP

Belitong Humanities

Menuju Seabad Heritage School of Ambacht Cursuus, SMK Stannia Gelar Serangkaian Kegiatan