Home / Belitong Politics

Rabu, 13 September 2023 - 18:53 WIB

Utamakan Langkah Mediasi, Bawaslu Belitung Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pemilu

Bawaslu Belitung menggelar rapat koordinasi tentang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Hotel Maxone, Rabu (13/9).

Bawaslu Belitung menggelar rapat koordinasi tentang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Hotel Maxone, Rabu (13/9).

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Acara tersebut berlangsung di Hotel Maxone Belitung, Rabu (13/9). Rakor diikuti pengurus parpol, instansi terkait, serta panwascam di Kabupaten Belitung.

Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan, pihaknya memaparkan tata cara dalam penyelesaian sengketa mulai dari pelaporan, mediasi hingga adjudikasi.

Meskipun demikian, Bawaslu Belitung tetap mengutamakan proses penyelesaian sengketa dengan jalur mediasi.

“Sesuai imbauan Bawaslu RI, kalau bisa sampai proses mediasi saja. Walaupun sebenarnya kami tidak berharap sengketa itu ada,” kata Rezeki Aris Munazar.

Baca Juga  DPRD Belitung Setujui Perubahan APBD Belitung 2024

Menurut dia, mekanisme penyelesaian sengketa berawal dari laporan parpol yang merasa tidak puas dengan keputusan ataupun berita acara dari pihak penyelenggara pemilu.

Kemudian laporan akan pihaknya tindaklanjuti kesesuaian formal dan materiilnya sebelum masuk registrasi. Setelah registrasi, Bawaslu mulai melaksanakan tahapan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

“Mediasi ini selama dua hari untuk mencapai kesepakatan. Kalaupun nanti tidak bersepakat, maka kami laksanakan sidang adjudikasi,” paparnya.

Baca Juga  Majelis Pembimbing Ranting dan Pengurus Kwartir Ranting Se-Beltim Dilantik

Aris menambahkan, sidang adjudikasi Bawaslu laksanakan selama 12 hari. Hal tersebut sesuai Perbawaslu nomor 9 tahun 2022.

Ia melanjutkan, sidang dimulai dengan beberapa agenda, yaitu pembacaan keberataan pemohon dan jawaban termohon, pembuktian serta saksi serta ahli, dan pembacaan putusan.

Aris menyarankan kepada pihak yang bersengketa, sebaiknya mengajukan saksi ahli yang memberikan pandangan sehingga menjadi pertimbangan Bawaslu dalam menentukan keputusan.

“Tapi kami harap sengketa itu tidak terjadi dan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar,” harapnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Masa Jabatan Segera Berakhir, Sahani – Isyak Sebut Janji Politik Mereka Terealisasi dengan Baik
Hotel Golden Tulip

Belitong Economic and Business

Gelar Reses di Kantor Lurah Tanjungpendam, Vina Cristyn Ferani Terima Aduan Soal Music DJ di Lantai Atas Hotel Golden Tulip

Belitong Politics

Ini Komposisi Pimpinan Definitif DPRD Belitung Periode 2024-2029
paripurna DPRD Belitung

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-78 RI

Belitong Politics

Gelar Rakerda di Belitung, PDI Perjuangan Bangka Belitung Rapatkan Barisan Hadapi Pemilu 2024

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Timur Gelar Tes CAT Bagi Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024

Belitong Politics

Hendra Caya – Sylpana Siap Percepat Pembangunan Belitung
Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil