Home / Belitong Politics

Rabu, 13 September 2023 - 18:53 WIB

Utamakan Langkah Mediasi, Bawaslu Belitung Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pemilu

Bawaslu Belitung menggelar rapat koordinasi tentang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Hotel Maxone, Rabu (13/9).

Bawaslu Belitung menggelar rapat koordinasi tentang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Hotel Maxone, Rabu (13/9).

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Acara tersebut berlangsung di Hotel Maxone Belitung, Rabu (13/9). Rakor diikuti pengurus parpol, instansi terkait, serta panwascam di Kabupaten Belitung.

Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan, pihaknya memaparkan tata cara dalam penyelesaian sengketa mulai dari pelaporan, mediasi hingga adjudikasi.

Meskipun demikian, Bawaslu Belitung tetap mengutamakan proses penyelesaian sengketa dengan jalur mediasi.

“Sesuai imbauan Bawaslu RI, kalau bisa sampai proses mediasi saja. Walaupun sebenarnya kami tidak berharap sengketa itu ada,” kata Rezeki Aris Munazar.

Baca Juga  Ini Visi Pemkab Belitung Timur 20 Tahun Mendatang

Menurut dia, mekanisme penyelesaian sengketa berawal dari laporan parpol yang merasa tidak puas dengan keputusan ataupun berita acara dari pihak penyelenggara pemilu.

Kemudian laporan akan pihaknya tindaklanjuti kesesuaian formal dan materiilnya sebelum masuk registrasi. Setelah registrasi, Bawaslu mulai melaksanakan tahapan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

“Mediasi ini selama dua hari untuk mencapai kesepakatan. Kalaupun nanti tidak bersepakat, maka kami laksanakan sidang adjudikasi,” paparnya.

Baca Juga  Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024

Aris menambahkan, sidang adjudikasi Bawaslu laksanakan selama 12 hari. Hal tersebut sesuai Perbawaslu nomor 9 tahun 2022.

Ia melanjutkan, sidang dimulai dengan beberapa agenda, yaitu pembacaan keberataan pemohon dan jawaban termohon, pembuktian serta saksi serta ahli, dan pembacaan putusan.

Aris menyarankan kepada pihak yang bersengketa, sebaiknya mengajukan saksi ahli yang memberikan pandangan sehingga menjadi pertimbangan Bawaslu dalam menentukan keputusan.

“Tapi kami harap sengketa itu tidak terjadi dan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar,” harapnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

BPPRD Belitung

Belitong Politics

BPPRD Belitung Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2023

Belitong Politics

Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Terus Bangun Komunikasi Politik

Belitong Politics

Hasil Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu 2024 di Belitung, PDI Perjuangan Raih 4 Kursi, PSI Sukses Amankan Kursi Perdana
APBD belitung timur

Belitong Politics

Bupati Beltim Sampaikan KUA-PPAS APBD 2024, Fezzi Ingatkan Bupati Tuntaskan Permasalahan yang Belum Selesai di 2024
Kirab Pemilu Beltim

Belitong Politics

Kirab Pemilu 2024 Tiba di Belitung Timur, Bakal Kunjungi 7 Kecamatan

Belitong Politics

Ini Komposisi Pimpinan Definitif DPRD Belitung Periode 2024-2029
Taufik Mardin

Belitong Politics

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Babel Taufik Mardin dan Erwandi A. Rani Gelar Reses di Tanjung Binga

Belitong Politics

Reses Ketua DPRD Belitung di Air Saga, Pemekaran Desa, Lampu PJU, Perbaikan Jalan, dan Pendalaman Alur Jadi Aspirasi Masyarakat