Home / Belitong Politics

Senin, 18 September 2023 - 20:52 WIB

Bawaslu Beltim Kawal Netralitas ASN dan Lingkungan Pendidikan

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

BelitongToday, Manggar – Dalam upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus melakukan pengawasan terkait netralitas ASN. Termasuk, politisasi ruang pendidikan dengan menggunakan fasilitas negara.

Ini sesuai dengan amanah di dalam pasal 4 ayat (1) huruf (b) pada Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018. Bahwa pengawas pemilu melakukan pengawasan netralitas ASN. Terhadap kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah kami lakukan tetapi pelanggaran tetap muncul. Maka, Bawaslu akan melakukan langkah penindakan,” tutur Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara, Senin (18/9).

Baca Juga  Kunjungi Bumi Serumpun Sebalai, Prabowo Disambut Ribuan Pendukung

Karena, perubahan di pasal 280 ayat 1 point (h) UU 7 tahun 2017 ini bersyarat. Serta, tidak menghapuskan larangan kampanye terhadap mereka yang belum mempunyai hak pilih.

“Kami menegaskan, peserta Pemilu nantinya untuk tidak melibatkan mereka yang belum mempunyai hak pilih. Atau, anak di bawah umur 17 tahun dalam kegiatan politik dan kampanye,” tegas Danny.

Sanksinya, pada pasal 493 UU 7 thn 2017, Setiap pelaksana dan/atau tim Kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dalam Pasal 280 ayat (2). Terkena pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Baca Juga  Gelar Aksi Flash Mob, DPC PKS Belitung Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Selain itu, pelibatan anak-anak dalam kampanye bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Kehadiran peserta pemilu di tempat ibadah atau tempat pendidikan. Jika tanpa melakukan aktivitas kampanye tidak selalu dapat dianggap sebagai politisasi yang melanggar. Hanya saja, kami berharap para pihak yang berkonsentrasi dalam Pemilu baik dari unsur legislatif sendiri. Perlu mematuhi rambu-rambunya. Jangan sampai malah memuat dugaan pelanggaran Pemilu dan nanti malah akan berurusan dengan Bawaslu,” tandas Ketua Bawaslu Belitung Timur.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara.

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Hilman Jabat Ketua DPD NasDem Belitung 2025-2029

Belitong Politics

Hadapi Pilkada 2024, PDI Perjuangan Belitung Tak Mau Mengulang Kekalahan
Perda

Belitong Politics

Eka Budhiarta Anggota DPRD Babel Sebarluaskan Perda Soal Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Gus Imin Capres 2024

2024 Election

Komunitas Nelayan dan Pemuda Tanjung Kelayang Deklarasi Gus Imin Capres 2024
Pemilu 2024

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Halalbihalal bersama Partai Politik dan Pemangku kepentingan Pemilu 2024
PDI Kabupaten Belitung

Belitong Politics

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belitung Gelar Pengobatan Gratis, Sylpana: Alhamdulillah Masyarakat Cukup Antusias

Belitong Politics

‎Tujuh Fraksi DPRD Belitung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Belitung Tahun 2024

Belitong Politics

Hadiri Pelepasan Rombongan Press Gathering 2024, Ketua DPRD Belitung Ajak Insan Pers Tingkatkan Kolaborasi