Home / Belitong Politics

Senin, 25 September 2023 - 18:25 WIB

FKRB Belitung Serahkan “Daftar Dosa Foresta” Kepada Komite I DPD RI

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung Dusun Aik Gede, Kik Marza menyerahkan pernyataan sikap Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi terhadap konflik Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Senin (25/9).

BelitongToday, Tanjungpandan – Forum Keadilan Rakyat Belitung menyerahkan dugaan “Daftar Dosa Foresta” kepada Komite I DPD RI, Senin (25/9).

Dokumen dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut diserahkan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kek Marza kepada Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, beserta Anggota Komite I DPD RI, Darmansyah Husein.

Koordinator Tim 5 FKRB, Abdul Hadi Ajin dalam keterangan pers yang BelitongToday terima pada, Senin (25/9) mengatakan dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif di masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Baca Juga  Mikron Apresiasi Kesiapan KPU dan Bawaslu dalam Pemilukada Belitung 2024

Ia menjelaskan, apabila para pemangku kepentingan gagal dalam mengelola konflik tersebut. Hal ini akan berpotensi mengganggu agenda-agenda nasional seperti pileg, pilpres, dan pilkada yang tahapannya sedang berjalan,” ungkapnya.

“Kami memohon kepada Komite I DPD RI agar dapat mengadvokasi konflik ini,” harapnya.

Ia menjelaskan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut pihaknya peroleh berdasarkan hasil investigasi tim FKRB di lapangan.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Hadi Ajin memaparkan, dugaan “Daftar Dosa Foresta” tersebut di antaranya adalah menanam sawit di areal hutan lindung. Lalu, menanam sawit di atas tanah sertifikat hak rakyat, menanam sawit di luar izin Hak Guna Usaha (HGU). Dan, tidak melaksanakan program plasma, serta tidak melaksanakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) kepada masyarakat.

“Dosa ini Foresta lakukan selama mereka menjalankan investasi perkebunan kelapa sawit di Membalong dalam kurun waktu 28 tahun,” tegasnya. (Tim)

https://youtu.be/UQo3nq-2XoU?si=lx8rzGehpSeqnPR8

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Kenakan Kemeja Merah Saat Ambil Formulir Bakal Calon Bupati, PDI Perjuangan Belitung Sebut Away Masuk Radar Penjaringan

Belitong Politics

Bunda Hellyana Dipastikan Turun di Pilkada 2024, Masih Tunggu Hasil Survei untuk Tentukan Posisi

Belitong Politics

Rudianto Tjen Ingatkan Kader PDIP Turun ke Masyarakat, Targetkan Menang “Hatrick” di Pemilu 2024
Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil
Logistik pemilu

Belitong Politics

KPU Belitung Timur Terima Logistik Pemilu 2024, Langsung Disimpan di Gudang Logistik

Belitong Politics

Kampanye Perdana di Kecamatan Membalong, MZ Hendra Caya dan Sylpana Disambut Meriah Masyarakat

Belitong Politics

Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Belitung Resmi Dikukuhkan
kepala sekolah

Belitong Politics

Kepala SDN 4 Sijuk Curhat Bangunan Sekolah yang Sudah Tidak Layak