Home / Belitong Politics

Senin, 27 Maret 2023 - 21:37 WIB

RDP Karena Pasien Ditolak RSUD Muhammad Zein, M Noor Masese: Penolakan Pasien adalah Sebuah Kebiadaban dan Pengkhianatan

DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi mogok kerja dokter spesialis RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur.

DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi mogok kerja dokter spesialis RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dokter spesialis RSUD Muhmamad Zein yang mogok kerja.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzy Uktolseja, Senin (27/3).

Dalam rapat tersebut, M Noor Masese selaku perwakilan LSM Merah Putih mempertanyakan kepada Direktur RSUD Muhamad Zein tentang pasien yang ditolak karena dokter spesialis mogok kerja.

Menurutnya, perbuatan mogok kerja tersebut adalah suatu kebiadaban dan pengkhianatan. Karena, menyimpang dari Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pasal 32 berbunyi, dalam keadaan darurat fasilitas pelayanan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien. Serta, dokter tidak boleh menolak pasien dan atau meminta uang muka,” kata M Noor.

Baca Juga  Pasangan Djoni Alamsyah - Syamsir Bacakan Deklarasi Sebelum Mendaftar ke KPU Belitung

Lebih lanjut, dia mengatakan bagi pimpinan pelayanan kesehatan yang melanggar ketentuan pasal tersebut akan mendapat sanksi.

Sanksinya berupa penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta. Selain itu, ia juga menduga telah terjadi banyak persoalan yang melanggar hukum di RSUD tersebut.

“Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum periksa semua hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Hal ini agar masyarakat Beltim tidak menjadi korban lagi dari pelayanan kesehatan yang buruk,” bebernya.

Ia juga meminta ketua DPRD untuk tidak hanya menampung tapi segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sambut Kritikan

Menanggapi hal tersebut, Sekda Beltim, Ikhwan Fahrozi yang mewakili Bupati Belitung Timur menyambut baik kritik tersebut.

Baca Juga  DPRD Belitung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Bank Sumsel Babel

“Apapun yang disampaikan itu adalah kritik yang positif untuk pelayanan rumah sakit di Beltim dan harus kita urai satu persatu. Sampai sejauh mana pemda memberikan perhatian terhadap pelayanan RSUD Muhamad Zein,” kata Sekda Beltim.

Menurut Ikhwan, selama 17 tahun RSUD Beltim berdiri memang belum pernah mendapatkan “reward” terhadap pelayanan kesehatan.

“Artinya rumah sakit satu-satunya di Beltim ini masih jauh dari kata pelayanan yang baik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelayanan RSUD Muhammad Zein Belitung Timur.

“Apabila pelayanan tidak memuaskan tentunya akan kita evaluasi bagaimana dokter memberikan penjelasan penyakit, obat, dan BPJS terhadap pasiennya,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Kembali Memangil! Yuk Daftar Jadi Anggota PKD Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya
kepala sekolah

Belitong Politics

Kepala SDN 4 Sijuk Curhat Bangunan Sekolah yang Sudah Tidak Layak
Wabup Beltim

Belitong Politics

Wabup Beltim Berharap Pilkades Serentak Berjalan Tanpa Kecurangan

Belitong Politics

Rudianto Tjen Ingatkan Kader PDIP Turun ke Masyarakat, Targetkan Menang “Hatrick” di Pemilu 2024

Belitong Politics

Bupati Belitung Puji Pidato Kenegaraan Presiden, Soroti Swasembada Pangan dan Penertiban Tambang Ilegal
KPU Belitung Timur

Belitong Politics

KPU Belitung Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tahun 2024

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Rekrut Anggota Panwascam Pilkada 2024, Ayo Daftar!

Belitong Politics

Keren! DPRD Belitung Siapkan Raperda Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan, Pertama di Indonesia