BelitongToday, Manggar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dokter spesialis RSUD Muhmamad Zein yang mogok kerja.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzy Uktolseja, Senin (27/3).
Dalam rapat tersebut, M Noor Masese selaku perwakilan LSM Merah Putih mempertanyakan kepada Direktur RSUD Muhamad Zein tentang pasien yang ditolak karena dokter spesialis mogok kerja.
Menurutnya, perbuatan mogok kerja tersebut adalah suatu kebiadaban dan pengkhianatan. Karena, menyimpang dari Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pasal 32 berbunyi, dalam keadaan darurat fasilitas pelayanan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien. Serta, dokter tidak boleh menolak pasien dan atau meminta uang muka,” kata M Noor.
Lebih lanjut, dia mengatakan bagi pimpinan pelayanan kesehatan yang melanggar ketentuan pasal tersebut akan mendapat sanksi.
Sanksinya berupa penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta. Selain itu, ia juga menduga telah terjadi banyak persoalan yang melanggar hukum di RSUD tersebut.
“Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum periksa semua hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Hal ini agar masyarakat Beltim tidak menjadi korban lagi dari pelayanan kesehatan yang buruk,” bebernya.
Ia juga meminta ketua DPRD untuk tidak hanya menampung tapi segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sambut Kritikan
Menanggapi hal tersebut, Sekda Beltim, Ikhwan Fahrozi yang mewakili Bupati Belitung Timur menyambut baik kritik tersebut.
“Apapun yang disampaikan itu adalah kritik yang positif untuk pelayanan rumah sakit di Beltim dan harus kita urai satu persatu. Sampai sejauh mana pemda memberikan perhatian terhadap pelayanan RSUD Muhamad Zein,” kata Sekda Beltim.
Menurut Ikhwan, selama 17 tahun RSUD Beltim berdiri memang belum pernah mendapatkan “reward” terhadap pelayanan kesehatan.
“Artinya rumah sakit satu-satunya di Beltim ini masih jauh dari kata pelayanan yang baik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelayanan RSUD Muhammad Zein Belitung Timur.
“Apabila pelayanan tidak memuaskan tentunya akan kita evaluasi bagaimana dokter memberikan penjelasan penyakit, obat, dan BPJS terhadap pasiennya,” pungkasnya. (Mario)