BelitongToday, Tanjungpandan – Polisi Hutan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau bersama Polhut Belitung Timur melakukan aksi patroli gabungan.
Patroli gabungan yang melibatkan sebanyak 17 personel tersebut pihaknya lakukan di kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Tajam. Pasalnya, kawasan HL gunung tajam selama ini rawan terjadinya aksi illegal logging atau pembalakan liar.
“Patroli gabungan ini kami lakukan bersama rekan-rekan Polhut Belitung Timur dengan pimpinan Saiful dan Polhut Belitung dengan pimpinan Yogi,” kata Humas KPHL Belantu Mendanau, Agustiar seizin Kepala KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya dalam rilisnya, Senin (23/10).
Yoyon sapaan akrab Agustiar menjelaskan bahwa patroli pihaknya lakukan di kawasan HL Gunung Tajam atau “Jangkar” Pulau Belitung.
Ia menerangkan, banyak laporan yang masuk bahwa kawasan HL Gunung Tajam sering dijarah dan dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Alhamdulillah, hasil patroli dan pemantauan secara langsung oleh tim di lapangan tidak kami temukan adanya aksi illegal logging itu,” papar Yoyon.
Rutin Patroli
Humas KPHL Belantu Mendanau, Yoyon mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut akan pihaknya lakukan secara rutin. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian HL Gunung Tajam.
“Iya bang tidak sampai hari ini saja, kami rutin memantau terus kondisi HL Gunung Tajam. Serta, hutan lindung lainnya yang tersebar di Belitung,” tandasnya.
Oleh karena itu, Yoyon mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penebangan liar, membuka lahan, bahkan menambang tanpa izin di kawasan hutan lindung.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 kegiatan menebang pohon, membuka lahan, melakukan kegiatan perkebunan dan menambang di kawasan hutan tanpa izin maka dapat pidana atau sanksinya,” tegas Yoyon. (Angga)







