Home / Belitong Environment

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:24 WIB

Cegah Aksi Illegal Logging, Polhut Belitung dan Belitung Timur Gelar Patroli Gabungan, Sisir HL Gunung Tajam

Tim gabungan Polhut Belitung dan Belitung Timur melakukan giat patroli gabungan di kawasan HL Gunung Tajam. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung tersebut, Senin (23/10).

Tim gabungan Polhut Belitung dan Belitung Timur melakukan giat patroli gabungan di kawasan HL Gunung Tajam. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung tersebut, Senin (23/10).

BelitongToday, Tanjungpandan – Polisi Hutan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau bersama Polhut Belitung Timur melakukan aksi patroli gabungan.

Patroli gabungan yang melibatkan sebanyak 17 personel tersebut pihaknya lakukan di kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Tajam. Pasalnya, kawasan HL gunung tajam selama ini rawan terjadinya aksi illegal logging atau pembalakan liar.

“Patroli gabungan ini kami lakukan bersama rekan-rekan Polhut Belitung Timur dengan pimpinan Saiful dan Polhut Belitung dengan pimpinan Yogi,” kata Humas KPHL Belantu Mendanau, Agustiar seizin Kepala KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya dalam rilisnya, Senin (23/10).

Baca Juga  DPRD Belitung Rekomendasikan 3 X 24 Jam Reklame di Kawasan Bundaran Satam Segera Diturunkan

Yoyon sapaan akrab Agustiar menjelaskan bahwa patroli pihaknya lakukan di kawasan HL Gunung Tajam atau “Jangkar” Pulau Belitung.

Ia menerangkan, banyak laporan yang masuk bahwa kawasan HL Gunung Tajam sering dijarah dan dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Alhamdulillah, hasil patroli dan pemantauan secara langsung oleh tim di lapangan tidak kami temukan adanya aksi illegal logging itu,” papar Yoyon.

Rutin Patroli

Humas KPHL Belantu Mendanau, Yoyon mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut akan pihaknya lakukan secara rutin. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian HL Gunung Tajam.

Baca Juga  Kepala SDN 4 Sijuk Curhat Bangunan Sekolah yang Sudah Tidak Layak

“Iya bang tidak sampai hari ini saja, kami rutin memantau terus kondisi HL Gunung Tajam. Serta, hutan lindung lainnya yang tersebar di Belitung,” tandasnya.

Oleh karena itu, Yoyon mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penebangan liar, membuka lahan, bahkan menambang tanpa izin di kawasan hutan lindung.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 kegiatan menebang pohon, membuka lahan, melakukan kegiatan perkebunan dan menambang di kawasan hutan tanpa izin maka dapat pidana atau sanksinya,” tegas Yoyon. (Angga)

Share :

Baca Juga

Sampah di Tanjungpandan

Belitong Environment

Idul Fitri 1444 Hijiriah, Volume Sampah di Tanjungpandan naik 5-10 persen

Belitong Environment

Dinas Lingkungan Hidup dan Forum Adiwiyata bersama Siswa Tanam Ratusan Batang Mangrove
Anjing Liar Belitung

Belitong Environment

Dinilai Ganggu Keindahan Kota, Pemkab Belitung Bakal Kendalikan Populasi Anjing Liar

Belitong Environment

Revalidasi status Geopark Belitong, Sekda Hendra Mohon Doa Seluruh Masyarakat
Beltim

Belitong Environment

Meski Izin WPR di Beltim Sudah Terbit, Bupati Imbau Masyarakat Tidak Menambang

Belitong Environment

Tingkatkan Pelayanan Kedaruratan, BPBD Belitung Buka Hotline Pengaduan Via WhatsApp
Kemarau

Belitong Environment

Hadapi Kemarau, Perumdam Pelangi Timur Beltim Pastikan Distribusi Air Bersih untuk Pelanggan Masih Berjalan Lancar
BLK Tanjung Kelayang

Belitong Environment

BREAKING NEWS! Lahan Gambut di Dekat BLK Tanjung Kelayang Terbakar, Damkar BPBD Belitung Masih Berjibaku Padamkan Api