Home / Belitong Politics

Selasa, 14 November 2023 - 13:42 WIB

Tegas! Bawaslu Belitung Ingatkan Caleg ‘Incumbent’ Tidak Berkampanye Dalam Kegiatan Reses

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, mengingatkan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2024 mendatang tidak memanfaatkan kegiatan reses sebagai ajang untuk berkampanye.

Reses merupakan kegiatan murni yang merupakan fasilitas dari negara dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Ada yang perlu diingat dari anggota DPRD Kabupaten Belitung ketika melakukan reses ke desa-desa. Dalam pelaksanaannya, jangan sampai ada kegiatan kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Aris menyampaikan, kegiatan reses adalah instrumen kelembagaan DPRD yang berfungsi sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta saran dari masyarakat atau pemilih.

Baca Juga  ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

“Dalam kegiatan reses anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, mungkin ada keluhan dan masukan masyarakat yang ingin menyampaikan sesuatu maka aspirasinya akan mereka serap,” bebernya.

Kegiatan reses merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya baik oleh DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI.

“Melalui kegiatan reses mereka memberitahukan kepada masyarakat pekerjaan apa saja yang sudah mereka lakukan selama mereka menjabat sebagai anggota legislatif,” katanya.

Jangan Ada Unsur Kampanye

Bawaslu Belitung mengimbau agar kegiatan reses yang anggota DPRD laksanakan tidak mengandung unsur kampanye.

Baca Juga  Kadispora Buka Turnamen Basket Liter Imlek Cup, Ketua Perbasi Belitung Keluhkan Perizinan GOR

“Seperti ajakan memilih dan unsur-unsur kampanye lainnya, karena jelas ini sudah memasuki masa tahapan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengawasi setiap kegiatan reses anggota DPRD setempat. Pengawasan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kegiatan reses menjadi ajang kampanye.

“Kami akan melakukan pengawasan bersama lembaga adhoc kami yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Mereka akan turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan reses yang berlangsung,” tutupnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Belitung Resmi Dikukuhkan

Belitong Politics

Tujuh Fraksi di DPRD Belitung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025
Kursi

Belitong Politics

PDI Perjuangan Belitung Optimis Bisa Raih 10 Kursi di Pileg 2024
Pengawasan

Belitong Politics

Bawaslu Beltim Gelar Rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Belitong Politics

Isyak Meirobie Nobar dan Ngeliwet Bareng Keluarga Besar Pakuda
Supriyadi Kurnia Jaya

Belitong Politics

Maju Sebagai Calon Kades Kurnia Jaya, Supriyadi Siapkan Pelayanan Masyarakat Miskin yang Berobat ke Luar

Belitong Politics

Inginkan Belitong Lebih Baik, Gemas Resmi Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan IM di Pilkada Belitung 2024
Bacaleg DPRD Beltim

2024 Election

Nama Wakil Ketua 1 DPRD Beltim Tidak Masuk dalam Daftar Bacaleg Sementara yang Disampaikan PKS Beltim