Home / Belitong Politics

Selasa, 14 November 2023 - 13:42 WIB

Tegas! Bawaslu Belitung Ingatkan Caleg ‘Incumbent’ Tidak Berkampanye Dalam Kegiatan Reses

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, mengingatkan anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2024 mendatang tidak memanfaatkan kegiatan reses sebagai ajang untuk berkampanye.

Reses merupakan kegiatan murni yang merupakan fasilitas dari negara dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Ada yang perlu diingat dari anggota DPRD Kabupaten Belitung ketika melakukan reses ke desa-desa. Dalam pelaksanaannya, jangan sampai ada kegiatan kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar.

Aris menyampaikan, kegiatan reses adalah instrumen kelembagaan DPRD yang berfungsi sebagai wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta saran dari masyarakat atau pemilih.

Baca Juga  Tingkatkan Publikasi Hasil Pengawasan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi, Ketua Bawaslu Beltim Ajak Jajaran Munculkan Ide-Ide Kreatif

“Dalam kegiatan reses anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, mungkin ada keluhan dan masukan masyarakat yang ingin menyampaikan sesuatu maka aspirasinya akan mereka serap,” bebernya.

Kegiatan reses merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya baik oleh DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI.

“Melalui kegiatan reses mereka memberitahukan kepada masyarakat pekerjaan apa saja yang sudah mereka lakukan selama mereka menjabat sebagai anggota legislatif,” katanya.

Jangan Ada Unsur Kampanye

Bawaslu Belitung mengimbau agar kegiatan reses yang anggota DPRD laksanakan tidak mengandung unsur kampanye.

Baca Juga  400 Kapal Nelayan Sandar di PPN Tanjungpandan, Libur Melaut Selama Lebaran

“Seperti ajakan memilih dan unsur-unsur kampanye lainnya, karena jelas ini sudah memasuki masa tahapan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengawasi setiap kegiatan reses anggota DPRD setempat. Pengawasan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kegiatan reses menjadi ajang kampanye.

“Kami akan melakukan pengawasan bersama lembaga adhoc kami yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Mereka akan turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan reses yang berlangsung,” tutupnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Kagumi Sosok Prabowo Subianto, Djoni Alamsyah Ambil dan Serahkan Formulir Bacalon Bupati ke Gerindra

Belitong Politics

HUT ke-53 PDI Perjuangan 2026, DPC PDI Perjuangan Belitung Gelar Doa Bersama dan Baksos

Belitong Politics

‎DPRD Kabupaten Belitung Gelar Sidang Paripurna HJKT ke-188, Momentum Menuju Kota Global Berbasis Maritim dan Budaya

Belitong Politics

Energi Baru untuk Belitung: Ribuan Pendukung IM Memadati Gedung Nasional

Belitong Politics

Banyak Jabatan Kosong, Ketua DPRD Belitung Minta Bupati Segera Isi, Jangan Ada Ketimpangan!

Belitong Politics

DPRD Belitung Tunda Usulan Pengadaan Videotron Rp1,8 Miliar, Alasan Efisiensi dan Belum Urgen
Ketua DPRD Beltim

Belitong Politics

Ketua DPRD Beltim Minta Pemkab Segera Realisasikan Pembangunan Pelabuhan, Sayangkan Kondisi TPI Khawatir Terbengkalai

Belitong Politics

Bahas Dua Raperda, DPRD Belitung Bentuk Pansus