Home / Belitong Politics

Selasa, 14 November 2023 - 19:16 WIB

Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Marwan Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktoselja (paling kiri) duduk bersama Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar didampingi oleh Ketua DPD PKS Beltim, Rulliansyah di gedung DPRD Belitung Timur, Selasa (14/11).

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktoselja (paling kiri) duduk bersama Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar didampingi oleh Ketua DPD PKS Beltim, Rulliansyah di gedung DPRD Belitung Timur, Selasa (14/11).

BelitongToday, Manggar – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Belitung Timur dengan agenda pelantikan Marwan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur dari PKS sisa masa jabatan periode 2019-2024 harus tertunda, Selasa (14/11).

Rapat tersebut harus tertunda lantaran Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan tidak hadir dalam rapat. Rapat seyogianya berlangsung di Ruang Sidang DPRD Beltim, Selasa (14/11).

Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, mengatakan pihaknya telah mengagendakan rapat paripurna istimewa tersebut. Hal ini berdasarkan usulan dari PKS dan Surat Keterangan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Tiga Jam Pimpin Rapat Evaluasi BUMD, Ini Saran Wabup Belitung

DPRD Beltim sebelumnya telah mendapatkan teguran dari Gubernur Babel melalui surat tanggal 31 Oktober. Akibat keterlambatan pelantikan selama tiga bulan sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pergantian Wakil Ketua DPRD.

“Tugas DPRD itu adalah menyelenggarakan paripurna dan berdasarkan SK Gubernur yang mengambil sumpah adalah pengadilan. Namun pada paripurna ini Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan tidak hadir sehingga pengangkatan pergantian Wakil Ketua DPRD Beltim dari PKS tidak bisa berlangsung,” jelas Fezzi

Baca Juga  Polemik Lahan Eks PT. KIA di Desa Dukong, Pemdes Mediasi Warga dan Perusahaan, Ini Hasilnya

Fezzi menjelaskan, pihak DPRD Beltim telah mengirim surat tiga kali kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Namun, belum mendapatkan kehadiran yang ia harapkan.

“Terkait ketua pengadilan yang penting sudah kita undang, nanti bagaimana tindak lanjutnya kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Hasil rapat paripurna ini akan kami sampaikan ke gubernur dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sebagai atasan kami,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Paripurna dprd

Belitong Politics

DPRD Belitung Timur Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses
Spanduk

Belitong Politics

Spanduk Parpol dan Bacaleg Mulai Banyak Terpasang, Ini Penjelasan Bawaslu Belitung

Belitong Politics

34,6 Tahun Mengabdi Sebagai ASN, Amel Sebut MZ Hendra Caya Pemimpin Tangguh untuk Belitung
Gibran

Belitong Politics

Dinilai Mampu Rebut Suara Kaum Millenial, Gerindra Beltim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Belitong Politics

Soal Terbitnya KTA PKB, Ini Penjelasan Yuspian

Belitong Politics

12 Orang Pendaftar Baru Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024 Ikuti Tes Wawancara

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung: Aspirasi Reses Dominan Soal Infrastruktur dan PJU

Belitong Politics

DPRD Belitung Setujui Perubahan APBD Belitung 2024