Home / Belitong Politics

Sabtu, 18 November 2023 - 20:31 WIB

Wujudkan Pemilu yang Demokratis Bawaslu Babel Gelar Rakernis di Belitung Timur

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat kerja teknis tentang pencegahan pelanggaran pra tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (18/11).

Rapat kerja tersebut digelar dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokratis serta peningkatan kapasitas kepada pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk peningkatan kualitas hasil pengawasan, dan identifikasi potensi permasalahan pada masa kampanye Pemilu di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin mengatakan bahwa melalui rapat kerja teknis tersebut ada banyak hal yang bakal dibahas, misalnya langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga  Miris! Sumber Air Masyarakat Jalan Murai Dalam Keruh Tercemar Limbah Tambang, Warga Minta Satpol PP Razia

Langkah-langkah pencegahan itu, ia menekankan, pertama kepada partai politik (parpol) yang akan melakukan kampanye. Dalam melakukan pencegahan, bawaslu akan memberikan surat imbauan kepada parpol mengenai larangan-larangan kampanye.

Kemudian poin kedua dari surat imbauan, juga mengenai administrasi yang harus dipenuhi oleh parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

“Seperti mendaftarkan pelaksana kampanye atau komunitas yang ditunjuk, atau mendaftarkan akun-akun yang akan menjadi ruang kampanye partai politik kalau mau menggunakan kampanye di media sosial,” kata Sahirin kepada BelitongToday, Sabtu (18/11).

Baca Juga  Belitung Canangkan Bakti PKK Bangga Kencana Kesehatan Terpadu

Dia menyampaikan, untuk jadwal kampanye sendiri akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang dan berakhir pada 10 Februari 2024.

“Kami juga akan menyampaikan imbauan kepada parpol metode pemasangan alat peraga kampanye. Mana yang boleh dipasang dan mana yang tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, sebagai langkah pencegahan yang bisa di lakukan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota nantinya adalah memberikan sosialisasi kepada parpol mengenai aturan dalam berkampanye tersebut.

“Partai politik diperbolehkan melakukan kampanye dengan metode lewat media sosial. Untuk mendaftarkan akun-akun itu langsung ke KPU di tingkat masing-masing,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Sahani Saleh

Belitong Politics

Masa Jabatan Tersisa Dua Bulan, Sanem Harap Pemimpin Selanjutnya Dapat Melanjutkan Program yang Disusun
Asean Goes To School Belitung

Belitong Politics

Perkenalkan ASEAN kepada Siswa SD, Kemlu Gelar Acara Bertajuk “Asean Goes to School” di Belitung

Belitong Politics

Isyak – Masdar Gelar Inagurasi di KV. Senang, Parpol Pengusung Sepakat Saling Solid
Taufik Mardin

Belitong Politics

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Babel Taufik Mardin dan Erwandi A. Rani Gelar Reses di Tanjung Binga
Ramadan

Belitong Politics

Anggota DPRD Provinsi Babel Beserta DPC PPP Belitung Gelar Safari Ramadan
Hotel Golden Tulip

Belitong Economic and Business

Gelar Reses di Kantor Lurah Tanjungpendam, Vina Cristyn Ferani Terima Aduan Soal Music DJ di Lantai Atas Hotel Golden Tulip

Belitong Politics

Cegah Gejolak Warga, DPRD Belitung Minta Aktivitas Pengiriman Pasir PT. AKU Dikaji Kembali
DPC PDI Perjuangan Belitung jalan sehat

Belitong Politics

DPC PDI Perjuangan Belitung Bakal Gelar Jalan Sehat Bertabur Hadiah Doorprize, Ini Jadwalnya