Home / Belitong Politics

Sabtu, 18 November 2023 - 20:31 WIB

Wujudkan Pemilu yang Demokratis Bawaslu Babel Gelar Rakernis di Belitung Timur

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat kerja teknis tentang pencegahan pelanggaran pra tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (18/11).

Rapat kerja tersebut digelar dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokratis serta peningkatan kapasitas kepada pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk peningkatan kualitas hasil pengawasan, dan identifikasi potensi permasalahan pada masa kampanye Pemilu di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin mengatakan bahwa melalui rapat kerja teknis tersebut ada banyak hal yang bakal dibahas, misalnya langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga  Sampaikan Laporan ke Kemendagri, Yuspian Masukkan BCIF Sebagai Program Inovasi

Langkah-langkah pencegahan itu, ia menekankan, pertama kepada partai politik (parpol) yang akan melakukan kampanye. Dalam melakukan pencegahan, bawaslu akan memberikan surat imbauan kepada parpol mengenai larangan-larangan kampanye.

Kemudian poin kedua dari surat imbauan, juga mengenai administrasi yang harus dipenuhi oleh parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

“Seperti mendaftarkan pelaksana kampanye atau komunitas yang ditunjuk, atau mendaftarkan akun-akun yang akan menjadi ruang kampanye partai politik kalau mau menggunakan kampanye di media sosial,” kata Sahirin kepada BelitongToday, Sabtu (18/11).

Baca Juga  Syukuran 4 Tahun Kepemimpinan Sahani-Isyak di Bundaran Satam, Ada Bazar dan Musik, Ayo Hadir!

Dia menyampaikan, untuk jadwal kampanye sendiri akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang dan berakhir pada 10 Februari 2024.

“Kami juga akan menyampaikan imbauan kepada parpol metode pemasangan alat peraga kampanye. Mana yang boleh dipasang dan mana yang tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, sebagai langkah pencegahan yang bisa di lakukan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota nantinya adalah memberikan sosialisasi kepada parpol mengenai aturan dalam berkampanye tersebut.

“Partai politik diperbolehkan melakukan kampanye dengan metode lewat media sosial. Untuk mendaftarkan akun-akun itu langsung ke KPU di tingkat masing-masing,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Hadiri Rakerda PDI Perjuangan Babel, Away dan Hellyana Kompak Pakai Outfit Merah
Raperda

Belitong Politics

Pemkab Belitung Sampaikan Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik

Belitong Politics

Tiga Paslon Pilkada Belitung 2024 Bacakan Deklarasi Kampanye Damai

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Paripurna Tanggapan Bapemperda Terhadap Pandangan Pj Bupati Atas Dua Raperda Inisiatif
Wyllianto Nirok Nanggok

Belitong Politics

Wyllianto Dukung Kegiatan “Nirok Nanggok” di Desa Kembiri, Dorong Dikemas Menjadi Agenda Pariwisata
DPRD Belitung Timur

Belitong Politics

DPRD Belitung Timur Beri Masukan Terhadap Polemik Tingginya Angka Putus Sekolah dan Pernikahan Dini
Rudianto Tjen

Belitong Politics

Rudianto Tjen Hadiri Langsung Kegiatan Bakti Sosial PDI Perjuangan Belitung

Belitong Politics

โ€ŽBelitung Siap Gelar Pilkades Serentak 2026, 13 Desa Menuju Pesta Demokrasi