Home / Belitong Politics

Sabtu, 18 November 2023 - 20:31 WIB

Wujudkan Pemilu yang Demokratis Bawaslu Babel Gelar Rakernis di Belitung Timur

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Bawaslu Babel menggelar Rakernis di Belitung Timur dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat kerja teknis tentang pencegahan pelanggaran pra tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (18/11).

Rapat kerja tersebut digelar dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokratis serta peningkatan kapasitas kepada pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan untuk peningkatan kualitas hasil pengawasan, dan identifikasi potensi permasalahan pada masa kampanye Pemilu di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirin mengatakan bahwa melalui rapat kerja teknis tersebut ada banyak hal yang bakal dibahas, misalnya langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga  Tanggapi Isu Soal Pengiriman Timah Kembali Terjadi, Kadishub Belitung Sidak ke Pelabuhan Tanjung Ru

Langkah-langkah pencegahan itu, ia menekankan, pertama kepada partai politik (parpol) yang akan melakukan kampanye. Dalam melakukan pencegahan, bawaslu akan memberikan surat imbauan kepada parpol mengenai larangan-larangan kampanye.

Kemudian poin kedua dari surat imbauan, juga mengenai administrasi yang harus dipenuhi oleh parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

“Seperti mendaftarkan pelaksana kampanye atau komunitas yang ditunjuk, atau mendaftarkan akun-akun yang akan menjadi ruang kampanye partai politik kalau mau menggunakan kampanye di media sosial,” kata Sahirin kepada BelitongToday, Sabtu (18/11).

Baca Juga  Yuri Resmikan Posko Sekber 'Beramal' di Tanjungpandan, Ajak Menangkan Pilgub Babel 2024

Dia menyampaikan, untuk jadwal kampanye sendiri akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang dan berakhir pada 10 Februari 2024.

“Kami juga akan menyampaikan imbauan kepada parpol metode pemasangan alat peraga kampanye. Mana yang boleh dipasang dan mana yang tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, sebagai langkah pencegahan yang bisa di lakukan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota nantinya adalah memberikan sosialisasi kepada parpol mengenai aturan dalam berkampanye tersebut.

“Partai politik diperbolehkan melakukan kampanye dengan metode lewat media sosial. Untuk mendaftarkan akun-akun itu langsung ke KPU di tingkat masing-masing,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

DPRD Belitung

Belitong Politics

Tujuh Fraksi DPRD Belitung Sampaikan Tanggapan Raperda SPALD

Belitong Politics

Sambut Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Belitong Politics

Yoga Reses, Serap 3 Aspirasi dari Masyarakat

Belitong Politics

Syamsir Siap Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Belitung di Pilkada 2024

Belitong Politics

Paslon MZ Hendra Caya dan Sylpana Resmi Mendaftar ke KPU Belitung

Belitong Politics

Serahkan Formulir Bacalon Bupati ke Gerindra, Djoni Alamsyah Sebut Mendapatkan Restu dari Nasdem
Hellyana

Belitong Politics

Ditanya Soal Langkah Politik di Pilkada Belitung 2024, Hellyana: Siapa Takut
Logistik pemilu

Belitong Politics

KPU Belitung Timur Terima Logistik Pemilu 2024, Langsung Disimpan di Gudang Logistik