Home / Belitong Politics

Rabu, 22 November 2023 - 17:58 WIB

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melakukan rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024. Rapat tersebut menghadirkan partai politik dan Sentra Gakkumdu.

Rakor menghadirkan narasumber dari kepolisian yang berlangsung di Hotel Guest Manggar, Selasa (21/11).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, menjelaskan tujuan rakor untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai Politik.

Materi meliputi tata cara dalam pengurusan izin pelaksanaan kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kalau partai politik ataupun calon-calon tertentu akan melakukan kampanye, maka harus melakukan pemberitahuan dulu kepada pihak kepolisian. Tentu juga kepada Bawaslu dan KPU sebagai tebusan,” kata Ihsan.

Baca Juga  Pemkab Belitung Sampaikan Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik

Dia menerangkan, ketika melakukan kampanye, partai politik ataupun calon tertentu harus mengantongi STTP.

Apabila STTP tersebut tidak ada, maka kegiatan harus berhenti hingga mereka mendapatkan izin.

Namun sebelum melakukan penghentian kampanye tersebut kata Ihsan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Bahwa yang bersangkutan atau calon tertentu tidak mendapatkan izin. Antara Bawaslu dengan kepolisian nanti akan bekerjasama menghentikan sementara sampai mereka mendapatkan izin untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Digelar Tertutup, DPRD Gelar Rakor Netralitas ASN, Benarkah Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Yuspian?

Sementara itu, dengan adanya kegiatan rakor pengawasan tahapan kampanye tersebut, ia berharap pihak partai politik dapat mematuhi mekanisme pengurusan STTP.

Sehingga ke depan pada saat pelaksanaan kampanye mendapat konfirmasi dari kepolisian ataupun pengawas Pemilu. Mereka dapat menunjukkan STTP kegiatan kampanye yang mereka lakukan.

“Keuntungan setelah mengikuti rakor, mereka tahu tata cara untuk melaksanakan kampanye. Lalu, saat kegiatan mereka juga dilindungi supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/tfaPa_n1hYk?si=7y3ny7DpYplzaCfe

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Bangun Kekompakan Hadapi Pemilu 2024, DPC PDIP Belitung Gelar Rakercab

Belitong Politics

Penjaringan Cakada Pilkada 2024 Nasdem Belitung, 16 Orang Mendaftar, 12 Orang Serahkan Kembali Formulir
Gus Imin Capres 2024

2024 Election

Komunitas Nelayan dan Pemuda Tanjung Kelayang Deklarasi Gus Imin Capres 2024

Belitong Politics

Buka Ruang Demokrasi, Isyak Meirobie Tak Mau Banyak ‘Belanja’ Partai Politik di Pilkada 2024

Belitong Politics

Laksanakan Reses, Didin Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Anggota Komisi XIII DPR RI Melati Apresiasi Inovasi Unggulan Lapas Tanjungpandan
Bawaslu Belitung Timur

Belitong Politics

Gelar Coffee Morning, Bawaslu Belitung Timur Ajak Tokoh Agama Ikut Awasi Pemilu 2024

Belitong Politics

‎Pelindo Regional II Tanjungpandan Terima Kunjungan Komisi I DPRD Belitung, Bahas Sinergitas Pengembangan Pelabuhan