Home / Belitong Politics

Rabu, 22 November 2023 - 17:58 WIB

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

Bawaslu Belitung Timur menggelar rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024 di hotel Guest, Manggar, Belitung Timur, Rabu (22/11).

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melakukan rapat koordinasi tahapan kampanye Pemilu 2024. Rapat tersebut menghadirkan partai politik dan Sentra Gakkumdu.

Rakor menghadirkan narasumber dari kepolisian yang berlangsung di Hotel Guest Manggar, Selasa (21/11).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, menjelaskan tujuan rakor untuk memberikan pemahaman kepada pengurus partai Politik.

Materi meliputi tata cara dalam pengurusan izin pelaksanaan kampanye atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kalau partai politik ataupun calon-calon tertentu akan melakukan kampanye, maka harus melakukan pemberitahuan dulu kepada pihak kepolisian. Tentu juga kepada Bawaslu dan KPU sebagai tebusan,” kata Ihsan.

Baca Juga  Isyak Meirobie Jabat Wakil Ketua Umum DPP 'Kawan Militan' Gibran

Dia menerangkan, ketika melakukan kampanye, partai politik ataupun calon tertentu harus mengantongi STTP.

Apabila STTP tersebut tidak ada, maka kegiatan harus berhenti hingga mereka mendapatkan izin.

Namun sebelum melakukan penghentian kampanye tersebut kata Ihsan, Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

“Bahwa yang bersangkutan atau calon tertentu tidak mendapatkan izin. Antara Bawaslu dengan kepolisian nanti akan bekerjasama menghentikan sementara sampai mereka mendapatkan izin untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Seleksi JPT Sekda Beltim Masuki Tahapan Assessment Kompetensi

Sementara itu, dengan adanya kegiatan rakor pengawasan tahapan kampanye tersebut, ia berharap pihak partai politik dapat mematuhi mekanisme pengurusan STTP.

Sehingga ke depan pada saat pelaksanaan kampanye mendapat konfirmasi dari kepolisian ataupun pengawas Pemilu. Mereka dapat menunjukkan STTP kegiatan kampanye yang mereka lakukan.

“Keuntungan setelah mengikuti rakor, mereka tahu tata cara untuk melaksanakan kampanye. Lalu, saat kegiatan mereka juga dilindungi supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/tfaPa_n1hYk?si=7y3ny7DpYplzaCfe

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Bangun Generasi Muda Sadar Pemilu, Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi
Apdesi

Belitong Politics

Komisi II DPR Bawa Tuntutan Apdesi untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades ke Baleg

Belitong Politics

Pasca Pemilu 2024, 11 Anggota DPRD Belitung Tak Hadiri Sidang Paripurna
Hotel Golden Tulip

Belitong Economic and Business

Gelar Reses di Kantor Lurah Tanjungpendam, Vina Cristyn Ferani Terima Aduan Soal Music DJ di Lantai Atas Hotel Golden Tulip

Belitong Politics

DPRD Belitung Timur Sahkan Alat Kelengkapan Dewan
Pantarlih belitung

Belitong Politics

KPU Belitung Lantik 546 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Nilai Sahani-Isyak Bekerja Maksimal Lewati Masa Sulit Pandemi Covid-19
RSUD Muhammad Zein

Belitong Politics

Anggota DPRD Beltim Ini Berang dengan Bobroknya Pelayanan RSUD Muhammad Zein Belitung Timur, Mulai dari Menolak Pasien hingga Perawat Cuek