BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Karya budaya yang meraih hak paten itu yakni tradisi ‘Bebanjor’ Belitung Timur sebagai WBTb Republik Indonesia. WBTb ‘Bebanjor’ merupakan WBTb yang ke-18 yang mendapat pengakuan nasional.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim, Haryoso bersyukur atas raihan sertifikat dari pemerintah pusat kepada Pemkab Beltim.
“Alhamdulillah karya budaya ‘Bebanjor’ telah menjadi hak paten Kabupaten Beltim yang diakui secara nasional,” kata Haryoso di ruang kerjanya di Disbudpar Beltim, Jumat (8/12) kemarin.
Sertifikat WBTb dari pemerintah pusat ini merupakan bentuk keseriusan pemda dalam melindungi, melestarikan dan menjaga kebudayaan kesenian.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para maestro di Beltim yang telah memberikan dedikasinya. Untuk menjaga nilai budaya Beltim hingga karya budaya ‘Bebanjor’ mendapat sertifikat penghargaan,” ungkap Haryoso.
Untuk melestarikannya, Haryoso berharap agar desa wisata di Beltim dapat menampilkan warisan budaya tak benda pada kegiatan kebudayaan dan pariwisata. Termasuk kolaborasi dengan instansi terkait agar seluruh WBTb di Beltim dapat dikenal masyarakat luas.
Teknik Memancing Ikan Air Tawar
Penyerahan sertifikat itu dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Babel kepada Pemkab Beltim.
Dalam hal ini, kepala UPTD Balai Pengembangan Pariwisata Wilayah Belitung Apri Yuliansyah menyerahkan sertifikat kepada Plt. Kadisbudpar Kabupaten Beltim melalui Sarwan selaku Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Beltim di Rumah Adat Melayu Belitung baru-baru ini.
Sementara itu, Sarwan menjelaskan karya budaya ‘Bebanjor’ ini merupakan salah satu teknik memancing ikan air tawar secara tradisional oleh masyarakat Beltim.
Tentunya dengan adanya sertifikat penghargaan WBTb, artinya ‘Bebanjor’ merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau seni.
“Dengan penetapan tradisi Bebanjor sebagai WBTb tentunya kami harapkan seluruh masyarakat Beltim dapat bersama-sama memelihara. Juga, melestarikan dan mengembangkan budaya ini sebagai bentuk nilai-nilai luhur dan karya seni budaya daerah kita ke depannya,” ujarnya. (Angga/Rel)







