BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung menyatakan jumlah pendaftar petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 telah terpenuhi atau cukup.
Masa pendaftaran petugas PTPS dibuka mulai 1-6 Januari 2024. Kegiatan dilaksanakan di kantor Panwascam masing-masing.
Lantaran masih ada sejumlah desa yang kosong dari pendaftar maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran PTPS dari 7-8 Januari.
“Sesuai petunjuk teknis memang kami lakukan perpanjangan rekrutmen PTPS pada 7-8 Januari untuk desa yang masih belum tercukupi atau terpenuhi,” kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, Kamis (11/1).
Ia menyebutkan, setelah dilakukan masa perpanjangan, jumlah petugas PTPS pada Pemilu 2024 mencapai sebanyak 587 orang terdiri dari laki-laki 294 orang dan perempuan 293 orang.
Aris menjelaskan, kondisi ini menunjukkan tingginya keinginan masyarakat untuk mendaftar menjadi petugas PTPS di Pemilu 2024.
Bawaslu Belitung hanya membutuhkan sebanyak 547 petugas PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU di wilayah Belitung.
“Kami sangat bangga artinya masyarakat mau dan memiliki kepedulian untuk mengawasi pelaksanaan pemilu serentak,” tandasnya.
Tes Wawancara
Menurut Aris, setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya adalah proses seleksi administrasi berkas pendaftar.
Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan wawancara pada 12-13 Januari mendatang.
“Wawancara akan kami lakukan secara serentak jadi pelamar PTPS nanti akan dihubungi oleh pihak Panwascam,” tutupnya. (Angga)







