Home / Belitong Humanities

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:04 WIB

Pemkab Belitung Sahkan Dua Peraturan Bupati Soal Kesempatan Kerja dan Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Pembangunan

Pengesahan dan sosialisasi peraturan Bupati Belitung soal pemenuhan kesamaan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.

Pengesahan dan sosialisasi peraturan Bupati Belitung soal pemenuhan kesamaan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung mengesahkan dua Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemenuhan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan Perbup tentang partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Advokasi Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) tersebut berhasil melahirkan Tim Penyusunan Perbup yang melakukan pembahasan kurang dari 2 bulan mampu meluncurkan dua perbup tersebut.

Pengesahan Perbup tersebut dilaksanakan pada acara Pengesahan dan Sosialisasi Peraturan Bupati pada tanggal 13 Maret 2024 bertempat di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Belitung.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Belitung, Kasimin mengatakan pemenuhan hak kesempatan kerja tersebut diatur melalui dua peraturan bupati yang telah disusun dan baru saja disahkan.

“Kami memberikan jaminan terhadap pemenuhan kesamaan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas,” katanya, Kamis 14 Maret 2024.

Menurut Kasimin, dua peraturan bupati ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Aneh! Siswa SMP Regina Pacis Mengantre Dana PIP di Bank BRI Siburik Tanjungpandan

“Peraturan bupati ini merupakan turunan Perda Nomor 1 Tahun 2021 selama ini selama ini sudah ada jalan namun memang kita belum mengatur tentang kesamaan dan kesempatan kerja,” ujarnya.

Kasimin menyampaikan, dalam peraturan bupati tersebut diatur kesamaan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Belitung.

“Tadi dalam pembahasannya juga diatur terkait sertifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh kaum disabilitas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Program IKPDB, Mustapa mengatakan, sebagai bagian dari penyandang disabilitas di Kabupaten Belitung, organisasi penyandang disabilitas yang telah dibentuk dengan nama IKPDB terus aktif memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya memperjuangkan regulasi dalam rangka pemenuhan hak-hak dimaksud.

Upaya tersebut didukung oleh adanya kebijakan Pemeritah Daerah Belitung yang berpihak pada penyandang disabilitas melalui Peraturan Daerah No.1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Memasuki Hari Keempat, Tim SAR Gabungan Kembali Melanjutkan Operasi SAR Helikopter NBO-105 Polri

“Kami berbahagia sekali dengan adanya Perbup ini, ini turunan Perda Nomor 1 Tahun 2021,” katanya.

Menurut Mustopa, perda tersebut dirasakan masih belum terimplementasi secara optimal. Dalam rangka optimalisasi penerapan perda yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung tersebut.

“IKPDB terus mendorong terwujudnya peraturan-peraturan yang merupakan
tindaklanjut dari perda dengan melakukan advokasi melalui koordinasi dan konsultasi dengan stakeholder terkait,” katanya.

Mustapa berharap dua Perbup ini dapat menghasilkan praktek pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan peluang kerja dan dalam mengakses infrastruktur dan fasilitas umum yang inklusif, serta penguatan koordinasi dan kerjasama antar stakeholder.

“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi IKPDB dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melalui program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT),” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

hantu Foresta membalong

Belitong Humanities

Heboh! Foto dan Video Penampakan Hantu di PT. Foresta Lestari Dwikarya Beredar, Warga Sebut Itu Asli bukan Editan
Mobil Terbakar

Belitong Humanities

Breaking News! Mobil Minibus Hangus Terbakar di Jalan Raya Sijuk
Beltim

Belitong Economic and Business

Antisipasi Kedatangan Pemudik ke Beltim, Dishub Siapkan Mobil untuk “Back Up” Bus DAMRI

Belitong Humanities

SMK Negeri 1 Tanjungpandan Sukses Gelar Latgab Penegak se-Kabupaten Belitung

Belitong Humanities

BREAKING NEWS! FPMB Belitung Audiensi Bersama Pj Bupati, Bahas Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Foresta

Belitong Humanities

Jadi Media Interaktif Penyusunan Kebijakan, Mikron Buka Musrenbang Badau
Fungsional Guru belitung

Belitong Humanities

Belitung Lantik 264 Jabatan Fungsional Guru dan Dua Pamong Belajar

Belitong Humanities

Hadiri Buka Puasa Bersama di DPRD Belitung, Djoni Alamsyah Berharap Sinergi Terbangun Kuat