Home / Belitong Politics

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:10 WIB

KPU Kembalikan Berkas Ronny-Ira, Gagal Nyalon?

Konferensi pers KPU Belitung terkait hasil akhir proses pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Belitung 2024,  Jumat, 30 Agustus, subuh.

Konferensi pers KPU Belitung terkait hasil akhir proses pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Belitung 2024, Jumat, 30 Agustus, subuh.

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mengembalikan berkas Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belitung atas nama Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh (Ira).

Hal ini dilakukan, karena adanya kekurangan berkas hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami menunggu sampai lebih kurang 5 jam untuk mengakomodir apa yang menjadi hak partai politik mendaftarkan diri beserta pasangan calon yang mereka usung,” ujar Ketua KPU Belitung, Amir Husin, Jumat, 30 Agustus, subuh.

Ia melanjutkan, bahwa pihaknya menghargai semangat tim dan pasangan calon yang sudah melengkapi berkas.

“Kami memberikan waktu dan kesempatan kepada bapaslon mereka mempersiapkan berkas yang masih ada kekurangan,” katanya.

Amir menuturkan, bahwa ada empat pasangan bakal calon yang mendaftarkan ke KPU Belitung hingga ditutupnya masa pendaftaran 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga  Hujan Intensitas Lebat Guyur Tanjungpandan, Belitung Masuki Awal Musim Penghujan

“Namun dari empat pasangan calon yang mendaftar, berkas yang kami terima hanya tiga pasangan calon. Satu bakal paslon lainnya masih memiliki kekurangan berkas sehingga kami kembalikan,” tuturnya.

Berkas paslon yang dikembalikan adalah milik Ronny Setiawan dan Siti Maghfirah yang diusung oleh partai koalisi PKB, Gelora, PKN, dan Partai Umat.

“Kekurangannya adalah ada berkas administrasi yang wajib disampaikan ke kami, namun tim Pasangan calon mengalami kendala sehingga berkas tersebut tidak bisa dipenuhi pada malam hari ini. Berkas tersebut adalah berkas dokumen dari partai PKN B1 KWK fisik yang tidak bisa dihadirkan, sementara soft file ada, namun dalam aturan memang fisik tersebut harus dihadirkan tidak cukup hanya diunggah di aplikasi saja,” jelasnya.

Baca Juga  Masyarakat Beltim Bisa Laporkan Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral, Begini Caranya

Selain itu ia menuturkan, bahwa dokumen B1 KWK daei PKB memiliki nomor yg berbeda antara soft file dengan fisiknya.

Terkait peluang, apakah mereka masih bisa mendaftarkan dan ikut serta dalam kontestasi pilkada 2024, pihaknya tidak bisa berbicara panjang lebar, namun menyerahkan pada Bawaslu.

“Keputusannya adalah kami menolak dan mengembalikan berkas tersebut sehingga bapaslon tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya,” tutupnya.

Informasi yang redaksi dapatkan selanjutnya tim paslon akan melakukan gugatan ke Bawaslu Belitung terkait persoalan ini. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Sah! Bawaslu Belitung Lantik 49 PKD Pilkada 2024, Aris: Tidak Ada Lagi Kata Santai

Belitong Politics

Prabowo Puji Kekayaan Alam Bangka Belitung, Sebut Bakal Dikelola Secara Optimal Demi Kemakmuran Masyarakat

Belitong Politics

‎Tata Niaga Timah Kacau, Ekonomi Belitung Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ketua DPRD Babel Serap Aspirasi Penambang

Belitong Politics

Kader Rela Naik Kapal Laut Jam Tiga Subuh Demi Hadiri Rakerda PDI Perjuangan Babel, Djarot Syaiful Hidayat Bangga dan Terharu

Belitong Politics

Sah! 15 Anggota Panwascam Pilkada Belitung 2024 Dilantik

Belitong Politics

Pasca Pemilu 2024, 11 Anggota DPRD Belitung Tak Hadiri Sidang Paripurna
Pantarlih belitung

Belitong Politics

KPU Belitung Lantik 546 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Belitong Politics

Defisit Membengkak di Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD Belitung Warning Pemda Soal Kualitas Anggaran