Home / Belitong Politics

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:59 WIB

Siap-Siap Tahapan Coklit Pilkada Segera Bergulir

Sosialisasi persiapan dimulainya tahapan coklit Pilkada Belitung Timur 2024.

Sosialisasi persiapan dimulainya tahapan coklit Pilkada Belitung Timur 2024.

BelitongToday, Manggar – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 akan memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Dalam waktu dekat ini setidaknya ada 96.953 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Belitung Timur yang ada dicoklit.

Ketua KPU Kabupaten Beltim, Marwansyah saat Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah dalam rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Auditorium Zahari MZ, Rabu (19/6/24), mengatakan tahapan coklit akan berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Kita harap masyarakat dapat berpartisipasi aktif bersama terkait dengan mendaftarkan dirinya sebagai pemilih. Syarat untuk menjadi pemilih dan sebelum datang ke TPS itu nantinya harus tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap. Artinya saat ini ikut aktif saat petugas datang untuk mencoklit,” kata Marwan.

Peran serta aktif masyarakat, yakni dengan menyiapkan dokumen kependudukan saat akan didatangi petugas. Hal ini akan memudahkan petugas untuk melakukan coklit.

“Masyarakat siapkan KTP, karena nanti petugas yang datang ke rumah akan mencocokkan data-data di formulir yang memang sudah kita siapkan dengan data kependudukan yang mereka miliki. Akan dicocokkan sesuai atau tidak, terkait dengan persyaratan umur 17 tahun atau sudah menikah,” ujar Marwan.

Baca Juga  Pilkades Serentak Usai Digelar, Desa Kurnia Jaya dan Mentawak Bakal Dipimpin Kades Baru

Terkait adanya masyarakat yang terdaftar namun sudah meninggal dunia harus tetap diinformasikan saat proses Coklit. Sehingga nantinya datanya akan dihapus dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kita tidak bisa serta-merta mencoret data kendati faktanya memang sudah meninggal, karena pencoretan memiliki dasar hukum. Salah satunya adalah Surat Keterangan dari kepala desa yang menerangkan bahwasanya yang bersangkutan sudah meninggal dunia, ini penting bagi kita untuk agar hasil pemutakhiran data digital,” ujar jelas Marwan.

Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkada turut dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, komisioner KPU Beltim, para pejabat di lingkungan Pemkab Beltim serta para kepala desa, dan ketua BPD se-Kabupaten Beltim.

Pilkada Ini Bupati Tegaskan ASN Harus Netral

Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses tahapan Pilkada serenatak ini dengan cara memberikan dukungan dan partisipasi aktif. Termasuk dengan bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi selama proses Pilkada berlangsung.

“Saya mengharapkan agar proses pemilihan dapat dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Informasi mengenai tahapan dan jadwal pemilihan harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” harap Burhanudin saat membuka Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah dalam rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca Juga  Tegas! Ketua DPRD Belitung Minta Kepolisian Tangani Kasus Pemukulan Anak di Bawah Umur Secara Profesional

Aan sapaan Burhanudin, menegaskan agar ASN di Pemkab Beltim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas dan integritas selama proses Pilkada berlangsung. Netralitas menurutnya merupakan prinsip yang sangat penting dalam memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan, serta mencerminkan keseriusan kita dalam mendukung demokrasi.

“Netralitas ASN tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. Kita harus menghindari segala bentuk kegiatan atau perilaku yang dapat dianggap sebagai dukungan atau intervensi terhadap salah satu kandidat atau partai politik,” kata Aan.

Oleh karena itu, Aan mengajak seluruh agar ASN yang ada ada di lingkup Pemkab Beltim untuk tetap berpegang pada prinsip netralitas dan bertindak sesuai dengan kode etik dan norma-norma keprofesionalan ASN dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil serta menjauhi segala bentuk konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas dalam menjalankan tugas.

“Jika terlibat dalam kegiatan pendidikan politik, pastikan informasi yang disampaikan bersifat netral dan informatif. Dengan menjaga netralitas dan integritas, kita dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam menciptakan Pilkada Serentak yang bersih, adil, dan demokratis,” ujar Aan. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Pasca Pemilu 2024, 11 Anggota DPRD Belitung Tak Hadiri Sidang Paripurna
Rapat Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Pembahasan Penyelesaian Sengketa Pencalonan Pemilu 2024

Belitong Politics

Tiga Orang Sudah Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung di PDI Perjuangan

Belitong Politics

Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung: Hendra Caya dan Sylpana Siap Maju dengan Jargon “Insya Allah Berhasyl”

Belitong Politics

Syarifah Ameliah Bicara Soal Tata Kelola dan Tata Niaga Timah

Belitong Politics

Kampanye Paslon BerHASYL di Sijuk Diserbu Emak-emak, Hendra Caya Sampaikan Solusi Polemik Tambang Rakyat

Belitong Politics

Hujan Bukan Halangan! Ribuan Pendukung DJOSS Membara di Kampanye Terakhir Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Perkuat Pengawasan Kampanye di Pilkada Serentak 2024