BelitongToday Tanjungpandan – Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi memberlakukan satu arah di pasar induk Tanjungpandan, Sabtu 14 September 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah mengatakan hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan penumpukan kendaraan di pasar induk Tanjungpandan.
Maka diberlakukan satu arah agar para masyarakat pengendara yang masuk berbelanja ke pasar induk Tanjungpandan tidak berbalik arah melainkan langsung keluar menuju arah yang telah ditetapkan.
“Pemberlakuan satu arah ini untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan dan kemacetan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah, Sabtu 14 September 2024.
Menurutnya, berdasarkan hasil sidak beberapa waktu lalu bersama dengan Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa, para pedagang yang tergabung dalam forum pasar menginginkan adanya pengaturan terhadap lalulintas di dalam kawasan pasar ikan.
Sebab selama ini sering terjadi kemacetan tidak teratur dan banyak penumpukan kendaraan.
Hal ini ditindaklanjuti langsung oleh Dishub Belitung sebagai arahan dan instruksi dari Pj Bupati Belitung.
“Maka setelah plang penanda tersebut dicetak selama lima hari maka pada hari ini kami pasang dan kami mulai berlakukan satu arah.
Untuk tahap awal Dishub Belitung memasang petugas jaga di lapangan untuk sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, jalan satu arah tersebut adalah mulai dari pintu masuk pasar sayur di depan sampai ke belakang. Selanjutnya pengendara diarahkan keluar menuju jembatan pasar ikan.
“Jadi tidak putar balik, one away, masuk di depan kawasan pintu sayur dan nanti keluar ke arah jembatan di pasar ikan,” jelas Ramansyah.
Ia berharap masyarakat dapat menerima pemberlakuan ini dengan harapan untuk menata lalu lintas di kawasan pasar Tanjungpandan.
“Untuk tahap awal mulai kami berlakukan pada pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB karena itu waktu sibuk di pasar Tanjungpandan,” tutup Ramansyah. (Nazriel)







