BelitongToday, Tanjungpandan – Dalam rangka pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Kalapas Kelas II B Tanjungpandan diwakili oleh Kepala Sub Bagaian Tata Usaha Dedi Mardjana mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Tahun 2024 bertempat di Hotel La Lucia yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Belitung, Kamis 19 September 2024.
Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait dilakukan pembahasan tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan sistem informasi data pemilih dan keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilu.
Kasubbag Tata Usaha Lapas Tanjungpandan Dedi Mardjana menjelaskan Lapas Tanjungpandan telah menjalin komunikasi yang baik bersama KPU Belitung terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 bagi warga binaan di Lapas Tanjungpandan.
Untuk memfasilitasi pelaksanaan tersebut maka dibentuk PS Khusus di Lapas Tanjungpandan seperti pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
“Perihal tersebut sudah terkoordinasikan dengan baik bersama KPU mekanismenye melalui TPS Khusus didalam Lapas,” jelas Dedi
Sementara itu Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Tanjungpandan Endang Meidiansyah menjelaskan pihaknya telah menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS KHusus Lapas Tanjungpandan dari KPU Belitung.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan. Endang juga menjelaskan pihaknya juga menjalin koordinasi bersama Disdukcapil Kabupaten Belitung terkait Sinkronisasi Data Kependudukan Warga Binaan. Hal ini sangat diperlukan sehingga tidak terjadi kekeliruan pada pelaksanaan Pilkada yang berdampak hilangnya hak suara seseorang.
“Untuk jumlah DPT di TPS Khusus Lapas Tanjungpandan sebanyak 182 Orang, yang akan menyalurkan hak suaranya di TPS Khusus pada Pilkada serentak 2024 ini,” ujar Endang. (Anggal/Rel)







