Home / 2024 Election

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Bawaslu Belitung Timur Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Personel Bawaslu Belitung Timur menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Pilkada 2024.

Personel Bawaslu Belitung Timur menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Pilkada 2024.

BelitongToday, Manggar – Bawaslu Belitung Timur melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim Pilkada 2024 yang melebihi jumlah yang ditetapkan.

Dikatakan Ketua Bawaslu Belitung Timur, Denny Sugara penertiban APK yang dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan pilkada yang damai dan adil dengan mengedepankan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Penertiban hari ini terkait jumlah kelebihan pemasangan APK dari masing-masing paslon, bukan terkait pelanggaran estetika dan lainnya,” ungkap Danny saat ditemui disela-sela penertiban, Jumat 18 Oktober 2024.

Baca Juga  163 ASN Pemkab Belitung Masuki Masa Purna Bakti, Tenaga Guru Paling Dominan

Usai ditertibkan dengan cara diturunkan, kata Danny, APK tersebut dikembalikan ke masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon.

Perlu diketahui, KPU Beltim sudah menetapkan bahwa masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur hanya diperbolehkan menambah sebanyak 200 persen dari jumlah APK yang sudah difasilitasi oleh KPU.

“Sebelum penertiban ini, kami sudah melayangkan surat rekomendasi kepada masing-masing LO Paslon untuk menertibkan APK secara mandiri selama 7 hari kedepan. Bawaslu hanya memfasilitasi dan membantu menertibkan,” kata Danny.

Baca Juga  Akomodir Bacaleg Internal dan Eksternal Partai, DPC PBB Belitung Target Raih 4 Kursi di Pileg 2024

Sebelumnya, komisioner KPU Beltim, Asrikhah mengapresiasi pihak Bawaslu Belitung Timur dan tim gabungan melakukan penertiban.

“Kami mengapresiasi rencana penertiban APK bahan kampanye yang melanggar sebagai bagian dari bentuk pengawasan dan menegakkan aturan. Karena dari KPU Beltim sudah menyediakan zona APK dan sudah menetapkan jumlahnya untuk masing-masing kabupaten, kecamatan maupun desa,” jelas Asrikhah. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Usai Acara Debat, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Beltim Kompak Saling Pelukan

2024 Election

Sosialisasikan Pemilu 2024 ke Siswa SLB Negeri Tanjungpandan, Bawaslu Minta Laporkan Jika Ada Perlakuan Diskriminatif KPPS
Pemilu Beltim

2024 Election

Masyarakat Beltim Bisa Laporkan Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral, Begini Caranya

2024 Election

KPU Belitung Gelar Pisah Sambut Ketua dan Komisioner
PDI 2024

2024 Election

Calonkan Kader Terbaik, PDI Perjuangan Belitung Siap Pertahankan Kursi Ketua DPRD di Pileg 2024

2024 Election

Musim Hujan dan Kaca GOR Tanjungpandan Banyak Rusak, Bawaslu Belitung Khawatir Ganggu Proses Pelipatan Surat Suara

2024 Election

Siap Mengawal Demokrasi, Bawaslu Belitung Gelar Apel Siaga Pilkada 2024

2024 Election

Unggul Versi Real Count Internal, Djoni Alamsyah Tak Mau Jumawa, Tetap Tunggu Hasil Resmi KPU