BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Belitung baru saja melantik 301 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Acara pelantikan berlangsung di lima kecamatan pada 3-4 November 2024.
“Alhamdulillah, pelantikan 301 anggota PTPS untuk Pilkada 2024 telah selesai,” ujar Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, pada 4 November 2024.
Aris menekankan bahwa anggota PTPS yang baru dilantik akan menjadi amunisi atau tambahan sumber daya untuk meningkatkan pengawasan.
Mereka tidak hanya akan bertugas di lokasi TPS pada 27 November 2024, tetapi juga mengawasi tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
“Keberadaan anggota PTPS di setiap kelurahan dan desa diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi pelanggaran, seperti praktik money politics, isu SARA, dan penyebaran bahan kampanye yang tidak sesuai,” tambahnya.
Aris menegaskan pentingnya pembagian sembako dan kegiatan lain harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Pembagian sembako harus dilakukan melalui metode yang sesuai, seperti bazar yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, dan tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar aturan. Isu-isu seperti money politics, SARA, dan ujaran kebencian harus bisa diantisipasi dan dicegah lebih awal,” tegasnya.
Setelah pelantikan, anggota PTPS segera mendapatkan pembekalan teknis untuk mempersiapkan mereka dalam tugas pengawasan.
Ia juga mengimbau agar anggota PTPS berkoordinasi dengan perangkat lain seperti PPK, PPS, dan PKD untuk membangun sinergi yang solid.
Aris berharap dengan kerja sama yang baik, pengawasan pelaksanaan Pilkada akan berjalan lebih efektif. (Angga/Rel)






