Home / Belitong Humanities

Selasa, 5 November 2024 - 21:21 WIB

Pemkab Beltim dan BPN Gelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur (Beltim) Asmawa Tosepu membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa 5 November 2024.

Dikatakan Pjs Bupati Asmawa, dalam sidang GTRA ini, tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah dibentuk melalui Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor hk.00.03-155 tahun 2024, membahas dan mempertimbangkan terkait usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Belitung Timur pada tahun 2024.

“Program ini untuk penataan kepemilikan tanah dan mengurangi ketimpangan penguasaan atas lahan sehingga muaranya untuk kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata Pjs Bupati.

Baca Juga  Dishub Belitung Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Rutin Uji KIR

Dalam sambutannya, Asmawa menjelaskan reforma agraria telah menjadi perhatian utama pemerintah pusat sebagaimana diatur Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria
pemerintah pusat dengan membentuk tim untuk mensukseskan program ini, yaitu tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.

Adapun hasil sidang GTRA itu dituangkan dalam berita acara yang memuat hasil pelaksanaan serta kesimpulan sidang GTRA, dengan outcome yang diharapkan yaitu terciptanya ketahanan pangan serta penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Beltim, Ara Komara Sujana mengatakan adanya Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, memberikan arah yang konkret tentang percepatan reforma agraria.

Baca Juga  Tumbuhkan Sikap Patriotisme dan Nasionalisme, 50 Pelajar di Beltim Ikuti Pelatihan Bela Negara

“Dalam sidang GTRA ini, agenda yang dibahas antara lain memastikan letak, batas, luas tertulis, status, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang dan kondisi tanah ‘clear and clean’ hingga memberi pertimbangan dan rekomendasi dalam.penetapan objek dan subjek redistribusi tanah,” kata Ara.

Dalam rapat tersebut, tim memberikan informasi, saran serta pertimbangan dan rekomendasi terhadap usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah sejumlah 500 bidang di 7 desa yang tersebar di 4 kecamatan di Beltim. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Kembali Buka Layanan Paspor ‘Simpatik’

Belitong Humanities

Cat Kantor di Lingkungan Pemkab Belitung Wajib Warna Putih, Syamsir: Biar Auranya Keluar

Belitong Humanities

Bupati dan Kapolres Beltim Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah, Ini yang Dibahas !

Belitong Humanities

32 Paskibraka Beltim Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Belitong Humanities

Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Belitung Gelar Kegiatan KIE Rawan Bencana

Belitong Humanities

Beltim Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Forsesdasi 2024

Belitong Humanities

Antisipasi Serangan Buaya, Tim DJN Wanadri Ekspedisi Belitung Dikawal Pasukan Denjaka dan Nelayan
PPM Belitung

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-42, PPM Belitung Gelar Tasyakuran dan Silaturahmi