Home / Belitong Humanities

Selasa, 5 November 2024 - 21:21 WIB

Pemkab Beltim dan BPN Gelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur (Beltim) Asmawa Tosepu membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa 5 November 2024.

Dikatakan Pjs Bupati Asmawa, dalam sidang GTRA ini, tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah dibentuk melalui Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor hk.00.03-155 tahun 2024, membahas dan mempertimbangkan terkait usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Belitung Timur pada tahun 2024.

“Program ini untuk penataan kepemilikan tanah dan mengurangi ketimpangan penguasaan atas lahan sehingga muaranya untuk kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata Pjs Bupati.

Baca Juga  Mobil Minibus Hangus Terbakar di Jalan Raya Sijuk, Begini Nasib Sopirnya

Dalam sambutannya, Asmawa menjelaskan reforma agraria telah menjadi perhatian utama pemerintah pusat sebagaimana diatur Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria
pemerintah pusat dengan membentuk tim untuk mensukseskan program ini, yaitu tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.

Adapun hasil sidang GTRA itu dituangkan dalam berita acara yang memuat hasil pelaksanaan serta kesimpulan sidang GTRA, dengan outcome yang diharapkan yaitu terciptanya ketahanan pangan serta penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Beltim, Ara Komara Sujana mengatakan adanya Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, memberikan arah yang konkret tentang percepatan reforma agraria.

Baca Juga  Bupati Belitung Ajak Masyarakat Saling Menghormati Terkait Perbedaan Penetapan Idul Fitri 1444 Hijiriah

“Dalam sidang GTRA ini, agenda yang dibahas antara lain memastikan letak, batas, luas tertulis, status, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang dan kondisi tanah ‘clear and clean’ hingga memberi pertimbangan dan rekomendasi dalam.penetapan objek dan subjek redistribusi tanah,” kata Ara.

Dalam rapat tersebut, tim memberikan informasi, saran serta pertimbangan dan rekomendasi terhadap usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah sejumlah 500 bidang di 7 desa yang tersebar di 4 kecamatan di Beltim. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Tiga Polisi di Lampung Gugur dalam Tugas, Polres Belitung Gelar Shalat Ghaib
Kepala BNNK Belitung, Nasrudin

Belitong Humanities

Libur Sekolah, BNNK Belitung Himbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Belitong Humanities

Sanem Sayangkan Tindakan Korupsi SMPN 8 Tanjungpandan

Belitong Humanities

Kejari Beltim Gelar Tindak Lanjut Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Jasa Penambangan Timah

Belitong Humanities

Tingkatkan Kesejahteraan Insan Pers, Koperasi Pena Dunia Tajam Resmi Terbentuk
DPMPTSPP Beltim

Belitong Humanities

Wujudkan Kemahiran Menyusun Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa, DPMPTSPP Beltim Gelar Bimtek TKDN

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Minta ASN Kompak, Sebut Tidak Ada Tempat ‘Basah’ dan ‘Kering’ Semua Sama

Belitong Humanities

Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sosialisasikan Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian