Home / Belitong Environment

Rabu, 9 April 2025 - 20:30 WIB

Lahan Persawahan Ditimbun Jadi Perumahan, DPUPR Belitung Temukan Indikasi Pelanggaran

Suasana peninjauan kondisi saluran irigasi persawahan yang mengalami penyempitan di Desa Air Pelempang Jaya, Rabu 9 April 2025.

Suasana peninjauan kondisi saluran irigasi persawahan yang mengalami penyempitan di Desa Air Pelempang Jaya, Rabu 9 April 2025.

BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani dan Kepala DPUPR Belitung Edi Usdianto beserta rombongan melakukan peninjauan di kawasan irigasi Desa Air Pelempang Jaya, Rabu 9 April 2025.

Peninjauan ini dilaksanakan untuk melihat lebih dekat indikasi alih fungsi lahan di lokasi tersebut.

Pasalnya kawasan yang awalnya adalah untuk persawahan kini malah ditimbun. Kabarnya lokasi itu akan dibangun sebuah kawasan perumahan.

Menanggapi hasil peninjauan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Belitung, Edi Usdianto menemukan adanya indikasi alih fungsi lahan.

Hal ini bisa mengarah kepada pelanggaran peraturan daerah, sebab sebelumnya tidak pernah ada perubahan peruntukan tata ruang di kawasan itu.

Baca Juga  Terkait Jembatan Pilang, Ferry Masih Tunggu Bupati

“Tadi kawasan persawahan sudah ditimbun untuk rencana pembangunan kawasan perumahan hal itu tentunya sudah melanggar tata ruang,” ungkapnya kepada awak media usai peninjauan, Rabu 9 April 2025.

Sangat disayangkan pula, kawasan sepadan aliran sungai yang seharusnya tidak boleh ada aktivitas penambangan malah ditambang oleh masyarakat.

Kondisi ini, kata Edu, sapaan akrabnya mempengaruhi kawasan sawah di hilirnya kemudian saluran irigasi terjadi penyempitan, ketika hujan lebat bisa memicu banjir.

“Kita hanya mengimbau ke masyarakat jangan lagi melakukan penimbunan di saluran irigasi mata air sawah,” pungkasnya.

Baca Juga  Aksi Bersih-bersih Pantai, DLH Belitung Berhasil Kumpulkan 2 Ton Sampah, Ada Dari Pulau Lengkuas

Padahal apabila mengacu kepada aturan yang berlaku kawasan saluran irigasi sudah sangat jelas tidak boleh dirambah masyarakat.

“Dulu sewaktu kami di DLH Belitung kami pernah turun dengan bagian Tata Pemerintahan dan Hukum Setda Pemkab Belitung beserta tim yang lengkap dan sudah kami pasang patok,” bebernya.

Namun kini berdasarkan hasil peninjauan tadi, aktivitas penimbunan terindikasi sudah melebihi dari patok atau batas yang dipasang sebelumnya.

“Apabila saluran irigasi sudah dirambah maka akan mengganggu stabilitas irigasi di persawahan dan jika terjadi hujan lebat maka tidak bisa menampung air secara maksimal,” terangnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

gempa cianjur

Belitong Environment

Gempa Guncang Cianjur lagi, Kali ini 3,4 Magnitudo
DLH Belitung

Belitong Environment

Masuki Musim Penghujan, DLH Belitung Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Aliran Sungai
Patroli Gabungan

Belitong Environment

Cegah Aksi Illegal Logging, Polhut Belitung dan Belitung Timur Gelar Patroli Gabungan, Sisir HL Gunung Tajam

Belitong Environment

Jelang Ramadan 2026, DLH Belitung Kerja Bakti Bersihkan Sungai dan Jalan Protokol
hari lingkungan hidup Belitung

Belitong Environment

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Belitung Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan

Belitong Environment

DLH Belitung Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Akar Berebat

Belitong Environment

‎Antisipasi Potensi Ancaman Kebakaran di Natal dan Tahun Baru 2026, BPBD Belitung Berikan Imbauan, Yuk Cek!

Belitong Environment

Dinas Lingkungan Hidup dan Forum Adiwiyata bersama Siswa Tanam Ratusan Batang Mangrove