Home / Belitong Environment

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:24 WIB

Cegah Aksi Illegal Logging, Polhut Belitung dan Belitung Timur Gelar Patroli Gabungan, Sisir HL Gunung Tajam

Tim gabungan Polhut Belitung dan Belitung Timur melakukan giat patroli gabungan di kawasan HL Gunung Tajam. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung tersebut, Senin (23/10).

Tim gabungan Polhut Belitung dan Belitung Timur melakukan giat patroli gabungan di kawasan HL Gunung Tajam. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung tersebut, Senin (23/10).

BelitongToday, Tanjungpandan – Polisi Hutan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau bersama Polhut Belitung Timur melakukan aksi patroli gabungan.

Patroli gabungan yang melibatkan sebanyak 17 personel tersebut pihaknya lakukan di kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Tajam. Pasalnya, kawasan HL gunung tajam selama ini rawan terjadinya aksi illegal logging atau pembalakan liar.

“Patroli gabungan ini kami lakukan bersama rekan-rekan Polhut Belitung Timur dengan pimpinan Saiful dan Polhut Belitung dengan pimpinan Yogi,” kata Humas KPHL Belantu Mendanau, Agustiar seizin Kepala KPHL Belantu Mendanau, Bambang Wijaya dalam rilisnya, Senin (23/10).

Baca Juga  Dinilai Ganggu Keindahan Kota, Pemkab Belitung Bakal Kendalikan Populasi Anjing Liar

Yoyon sapaan akrab Agustiar menjelaskan bahwa patroli pihaknya lakukan di kawasan HL Gunung Tajam atau “Jangkar” Pulau Belitung.

Ia menerangkan, banyak laporan yang masuk bahwa kawasan HL Gunung Tajam sering dijarah dan dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Alhamdulillah, hasil patroli dan pemantauan secara langsung oleh tim di lapangan tidak kami temukan adanya aksi illegal logging itu,” papar Yoyon.

Rutin Patroli

Humas KPHL Belantu Mendanau, Yoyon mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut akan pihaknya lakukan secara rutin. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian HL Gunung Tajam.

Baca Juga  Terima Hibah Satu Excavator, Yasa Bersyukur Mengganti Excavator yang Rusak

“Iya bang tidak sampai hari ini saja, kami rutin memantau terus kondisi HL Gunung Tajam. Serta, hutan lindung lainnya yang tersebar di Belitung,” tandasnya.

Oleh karena itu, Yoyon mengimbau agar masyarakat tidak melakukan penebangan liar, membuka lahan, bahkan menambang tanpa izin di kawasan hutan lindung.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 kegiatan menebang pohon, membuka lahan, melakukan kegiatan perkebunan dan menambang di kawasan hutan tanpa izin maka dapat pidana atau sanksinya,” tegas Yoyon. (Angga)

Share :

Baca Juga

hari lingkungan hidup Belitung

Belitong Environment

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Belitung Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan
Lebah Teran Belitung

Belitong Environment

Lebah Teran Belitung Kaya Khasiat, UKICIS Tertarik Gelar Pelatihan

Belitong Environment

Hujan Sejak Pagi Hari, BPBD Belitung Sebut Sejumlah Daerah Mulai Terendam Banjir
Aktivitas

Belitong Environment

Aktivitas Tambang Laut Masih Sering Terjadi di Belitung Timur, Disinyalir Orang Luar
Puting Beliung

Belitong Environment

Breaking News! Puting Beliung Rusak 10 Rumah di Sumedang, Ini Kata BPBD

Belitong Environment

DKPP Belitung Imbau Masyarakat Pemilik Anjing Peliharaan Tidak Dilepasliarkan

Belitong Environment

Triwulan I 2024, Volume Sampah di Belitung Capai 4.617 Ton

Belitong Environment

โ€ŽAntisipasi Potensi Ancaman Kebakaran di Natal dan Tahun Baru 2026, BPBD Belitung Berikan Imbauan, Yuk Cek!