BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung mengimbau masyarakat yang memiliki anjing peliharaan agar tidak dilepasliarkan.
Anjing-anjing peliharaan tersebut diharapkan dapat dikandang, dirantai, dan diberikan kalung penanda atau tanda pengenal khusus.
“Kita berharap dapat menjaga bersama-sama hewan anjing peliharaan mereka,” jelas Kepala DKPP Belitung, Destika Efenly, Selasa 27 Mei 2025.
Destika juga bilang agar anjing peliharaan tersebut dapat mengikuti kegiatan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Hal ini dilakukan agar anjing peliharaan tersebut tidak berkeliaran mengganggu ketertiban masyarakat.
“Mari kita jaga bersama-sama bagi masyarakat yang memiliki hewan anjing peliharaan,” ucapnya.
Jangan Disalahartikan
Destika juga berharap masyarakat tidak menyalah artikan program pengendalian populasi anjing liar.
Dia menerangkan, kontrol populasi ini hanya kepada anjing liar yang tidak bertuan bukan kepada anjing peliharaan masyarakat sehingga diharapkan dipahami secara baik.
“populasi anjing liar di Belitung ini sudah lebih sehingga perlu dilakukan upaya-upaya kontrol populasi bukan pembasmian dan narasi-narasi lainnya yang terkesan menyeramkan,” tutupnya. (Nazriel)







