BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Babel, Ferry Sutimarjaya mengatakan terkait Jembatan Pilang, pihaknya masih menunggu Bupati Belitung.
Menyinggung tentang pembebasan lahan di Jembatan Pilang. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Bupati terkait kriteria kelayakan pembebasan lahan tersebut.
“Karena kalau kita programkan, tiba-tiba dalam pelaksanaannya terhambat, itu nanti dampaknya ke pemerintah dan ke kementerian,” terangnya.
Secara visual, jelas Ferry, jembatan tersebut masih terlihat bagus, namun secara strukturalnya belum diketahui pasti usia jembatannya, mengingat jembatan Pilang dibangun sekitar tahun 1990 an.
“Jembatan itu kan rangka baja yang korosinya tinggi, jadi itu yang kita khawatirkan. Maka dari itu, kami sudah mendesain dan tinggal menunggu kesiapan daerah terkait pembebasan lahan,” ujarnya.
Jembatan Pilang sendiri memiliki lebar 2,72 meter, terbagi menjadi dua meter di bahu dan 0,72 meter perkerasan bahu sisi kiri maupun kanan.
“Makanya sekarang ini apakah akan kita bongkar atau duplikasi, kita ingin jembatan itu tetap ada untuk dua jalur, tapi tetap kami kaji dulu mengingat usianya masih belum tahu, apalagi daerah yang dihadapi ini laut,” tegasnya.
Untuk saat ini, yang bisa dilakukan pihaknya terhadap jembatan Pilang yakni dengan melakukan perawatan secara rutin.
“Sekarang ini perbaikannya rutin saja, pengecatan, pembersihan karat, terus ada teknologi pengelupasan karatnya seperti jembatan dekat Lor in,” lanjutnya.
Namun, perawatan dengan penggunaan teknologi menurutnya dirasa kurang begitu efektif untuk diterapkan di jembatan Pilang yang memiliki bentangan yang panjang.
“Tapi karena ini bentangannya panjang, jadi beda pengaplikasiannya. Takutnya nanti kalau tiba-tiba runtuh, mengingat jembatan Pilang ini penghubung satu-satunya, kita tidak punya alternatif lain, itu yang menjadi kekhawatiran kita,” tandasnya. (Dafit)